JAMBI - Anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi, berhasil meringkus dua pelaku penyalahgunaan narkotika. Penangkapan dilakukan Senin (13/8) sekitar pukul 18.00 WIB.
Keduanya yakni Frannarda alias Giding (46) RT 18 Kelurahan Tungkal Harapan, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab barat dan Hendri Sudirman (37) warga RT 02 Kelurahan Lubuk Terentang, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjab Barat.
Direktur Resnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta saat dikonfirmasi wartawan membenarkan penangkapan ini. Kata Dia, kedua tersangka saat ini sudah diamankan di Mapolda Jambi.
“Iya, sekarang masih dalam pemeriksaan. Kita masih mengembangkan kasus ini,” ujar Kombes Pol Eka Wahyudianta, kepada wartawan, kemarin (14/8).
Menurutnya, penangkapan dilakukan di Jalan Gang Delima RT 18, Kelurahan Tungkal Harapan, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat.
Barang bukti diamankan yakni 7 paket sabu ukuran kecil, masing-masing satu unit handphone nokia warna hitam, handphone nokia warna biru, alat hisap sabu (bong,red), pirek yang masih berisi kristal putih yang diduga jenis sabu.
Dia menjelaskan, penangkapan bermula pada Jumat (9/8) sekitar pukul 10.00 WIB tim Opsnal Subdit II Polda Jambi mendapat laporan informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Gang Delima RT 18, Kelurahan Tungkal Harapan, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjabbar, sering terjadi penyalahgunaan narkotika.
Selanjutnya berdasarkan informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan di daerah tersebut. Setelah informasi akurat, pada Senin (13/8) sekitar pukul 18.00 WIB tim melakukan penggerebekan.
“Saat itu kita amankan 1 orang yang berada di luar rumah,” jelasnnya.
Munurut pengakuannya mau membeli narkotika. Kemudian, anggota masuk ke dalam rumah dan mengamankan seorang pelaku lainnya. Anggota langsung melakukan penggeledahan.
Alhasil, petugas menemukan barang bukti 7 paket sabu ukuran kecil di dalam dompet warna biru di samping lemari dalam kamar rumah tersebut.
“Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polda Jambi,” jelasnya.
(pds)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: