JAMBI - Pemerintah Kota Jambi hanya memberikan tenggang waktu hingga Desember 2018 bagi pemilik ternak babi yang masih berada dalam Kota Jambi. Khususnya peternak babi yang berada di Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi. Rekomendasinya, lokasi peternakan harus berada di luar Kota atau daerah perbatasan.
Itu disampaikan Wali Kota Jambi, Syarif Fasha, Pemkot telah melakukan negosiasi dengan warga sekitar dan pemilik peternakan. Hasilnya, pemilik peternakan meminta waktu hingga 6 bulan kedepan agar mereka bisa pindah serta mencari lokasi yang dirasa pas.
Namun, Pemkot tidak akan memberikan waktu sampai 6 bulan karena dianggap terlalu lama. Pemerintah hanya akan memberikan waktu 3 atau 4 bulan saja.
“Peternak minta waktunya 6 bulan. Tapi, kami hanya beri batas waktu hingga Desember 2018 saja. Tidak boleh lebih. Karena memang berdasarkan peraturan, peternakan babi tidak boleh ada di dalam pemukiman warga dan di tengah Kota,” kata Fasha.
Fasha mengatakan, lokasi diserahkan ke pemilik usaha. Hanya saja harus di luar Kota Jambi. Bisa saja di daerah perbatasan atau jauh dari pemukiman warga.
“Rekomendasi lokasinya mungkin tidak di Kota Jambi tapi di perbatasan kota. Terserah mereka dimana tapi harus di perbatasan Kota yang tidak ada pemukiman,” imbuhnya.
Fasha mengatakan, pemilik ternak babi tersebut ingin menemuinya. Dirinya mempersilakan jika memang ingin bertemu. Namun hal tersebut tidak akan merubah keputusan pemerintah dalam memberikan batas waktu.
“Pemilik ternak juga katanya mau ketemu saya. Saya katakan silakan mau ketemu saya tetapi keputusan pemerintah tidak bisa memberikan sampai 6 bulan terlalu lama,” ujarnya.
Jika setelah Desember mereka tidak pindah, maka Pemkot akan memberikan peringatan dan teguran terlebih dahulu. Jika tidak juga dipindahkan maka usaha tersebut akan disegel dan ditutup.
“Kalau masih ditemukan yang melanggar ditengah kota maka akan kita pindahkan. Kita akan tegur dahulu. Kita beri peringatan, kita beri waktu untuk menyiapkan tempatnya. Kalau mereka tidak mau pindah ya terpaksa tempatnya kita tutup kita segel,” pungkasnya.
(hfz)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: