>

Walau Dilarang, Nalayan Masih Gunakan Pukat Harimau

Walau Dilarang, Nalayan Masih Gunakan Pukat Harimau

JAMBI - Saat ini masih ada nelayan yang nekat menggunakan alat tangkap trol dan pukat harimau untuk menangkap ikan di perairan Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan Tanjung Jabung Barat. Padahal penggunaan alat tangkap itu sangat dilarang, karena berdampak terhadap lingkungan dan populasi ikan di laut.

Ini disampaikan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jambi Temawisman. \"Untuk yang di Tanjung Jabung Timur memang beberapa kali kita dapat laporan, masih ada nelayan yang menggunakan troll,\" katanya.

Menurutnya, nelayan yang masih menggunakan troll tersebut merupakan nelayan dari Provinsi Jambi sendiri, bukan berasal dari daerah lain. \"Kalau pengguunaan troll ini, kita jangan mengacu pada nelayan Kuala Enok dan sebagainya. Nelayan kita sendiri masih ada menggunakan trol,\" ungkapnya.

Untuk mengatasi hal itu, disebutkan Tema, wewenang pengawasan sumber daya perikanan dan kelautan berdasarkan undang-undang no 23 tahun 2014 memang ada di Provinsi.

Rutinitas pihak Dinas Perikanan Provinsi mengadakan patroli antara 0-12 Mil dilakukan pertriwulan sekali. \"Gabungan kami. Jadi menjelang tanggal 17 ini, rutinitas kami baru satu sekali. Rencana minggu depan akan patroli lagi, dari tim pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan. Insyallah gabungan,\" ujarnya.

Namun diakui Tema, sejauh ini belum ada pelaku yang tertangkap oleh timnya.

Disamping itu dikatakannya, penanganan yang dilakukan memang mengedepankan pembinaan dan kesadaran masyarakat. Selama ini pihak pengawas sumber daya kelautan dan perikanan rutin melakukan pembinaan dan sosialisasi penggunaan alat tangkap yang ramah lingkungan.

\"Tapi tidak adil rasanya, kalau sudah pembinaan, ditegur dan sebagainya, masih juga, mungkin ada tindakan lain,\" sebutnya.

Untuk sanksi hukum leg spesialis Undang-Undang perikanan disampaikan Kadis perikanan, cukup berat. Sanksi yang bisa diterima pelaku yang tertangkap berupa Pidana Denda Rp Rp 1,8 Miliar dan kurungan. \"Ini kurungan, dak bisa diganti duit,\" katanya.

\"Untuk yang di Tanjung Jabung Timur memang beberapa kali kita dapat laporan, kalau masih ada nelayan yang menggunakan troll,\" pungkasnya. (aba)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: