Butuh Ribuan PNS dan PPPK
Bupati Tebo, H. Sukandar mengatakan Pemkab Tebo akan mengajukan formasi sekitar 300 orang, ‘‘Formasinya kurang lebih 300 orang yang akan kita ajukan,’‘ kata Sukandar.
Usulan Formasi CPNS 2019 ini kata Bupati akan dikirimkan ke Pemerintah Pusat paling lambat akhir Juni ini sesuai intruksi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Untuk itu dirinya berharap sebelum dikirimkan usuln tersebut, berharap kepada komponen masyarakat untuk memberikan saran pendapat dan masukan terkait kebutuhan ASN di Tebo yang bakal diajukan ke pusat.
‘‘Pemerintah pusat memberi waktu hingga akhir Juni ini untuk pengajuan berapa kebutuhan ASN kita, Mungkin ada saran pendapat dan masukan dari teman-teman, kami minta seminggu atau dua minggu ini disampaikan ke kami,’‘ tuntas Sukandar.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sarolangun juga telah mengajukan usulan formasi penerimaan CPNS dan PPPK ke Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan RB).
Hal itu dibenarkan langsung oleh Kepala BKPSDM Sarolangun, H A Waldi Bakri, kepada awak media belum lama ini.
‘‘Saat ini sedang kita masukkan permohonan, tapi kita belum dapat tanggapan. Belum dapat undangan resmi bagaimana mekanisme, jumlah dan sebagainya, kami hanya diminta mengajukan formasi, lebih kurang 1.600 orang dengan kondisi kita yang ada, BUP, kewilayahan atau batas wilayah dan jumlah penduduk kita,’‘ katanya.
Disampaikannya, pada penerimaan pegawai ini bagi Pemerintah Daerah akan dibagi kuota antara penerimaan CPNS dan penerimaan PPPK, yakni 30 persen CPNS dan 70 persen PPPK dari kuota formasi yang diberikan oleh pusat.
Misalnya, jika Pemkab Sarolangun mendapatkan kuota 100 orang formasi maka sebanyak 30 orang pegawai CPNS dan 70 orang untuk PPPK.
‘‘Dalam surat yang kami terima dari menpan, formulanya memang demikian, tapi tidak memiliki jumlah. Tapi Satpol PP ini tidak mengenakan 70-30, karena acuannya tersendiri dari kemendagri. Kita itu guru dan kesehatan. nantinya formasi P3K ini honorer, yang dari pusat pembiayaannnya, dan CPNS juga tetap dibiayai pusat,’‘ jelasnya. (aba/lan/bjg/hnd)
Pendaftaran CPNS Dibuka Oktober
Waktu pelaksanaan rekruitmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019 mulai menemui titik terang. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin mengatakan, pendaftaran akan dimulai pada bulan Oktober mendatang.
\"Sudah disampaikan, nanti bulan sepuluh (Oktober),\" ujarnya usai pertemuan dengan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, kemarin (2/6).
Syafruddin menjelaskan, dari sekitar 250 ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang direkrut tahun ini, alokasi untuk CPNS disediakan 100 ribuan. Sementara sisanya untuk alokasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). \"PPPK sudah kemarin tahapan pertama di Januari. Tahapan kedua ini akan dilakukan kira-kira 17 Agustus atau bulan sembilan,\" imbuhnya.
Terkait sistem rekrutmen CPNS tahun ini, mantan Wakapolri itu enggan membeberkan lebih dahulu. Yang pasti, kata dia, akan dibuat sistem yang mampu menghasilkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang sesuai kompetensi. Tahun ini, kata dia, fokus rekrutmen masih di bidang skill seperti guru, tenaga kesehatan, dan ahli-ahli lainnya. \"Tenaga administratif akan kita kurangi,\" terangnya.
Kemudian untuk PPPK, pemerintah memprioritaskan untuk mengangkat pegawai honorer. Sebab, berbeda dengan CPNS yang dibatasi umur 35 tahun, PPPK bisa diikuti oleh pegawai hingga usia dua tahun jelang pensiun.
Untuk diketahui, komposisi antara CPNS dan PPPK tahun ini di atur dalam surat Nomor B/617/M.SM.01.00/2019 tentang Pengadaan ASN Tahun 2019 bagi Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah. Untuk pemda, alokasi CPNS hanya 30 persen dan 70 persen sisanya untuk PPPK. Sementara untuk instansi pemerintah pusat, mendapat 50 persen untuk CPNS dan 50 persen untuk PPPK.
Sementara itu, Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Mudzakir mengatakan, proses rekruitmen CPNS masih finalisasi formasi. Hingga kemarin, belum semua daerah menyampaikan usulan formasinya. \"Masih proses, ada daerah yang belum,\" ujarnya. Namun, dia belum bisa merinci berapa jumlah konkritnya.
Selain menunggu usulan dari daerah, Kemenpan juga tengah menyelesaikan Peraturan Menpan (Permenpan) yang menjadi dasar hukum sekaligus petunjuk teknis pelaksanaannya. \"Nanti akan ditetapkan, sedang dalam proses. Kita tunggu saja,\" pungkasnya. (far/ful)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: