>

Regulasi berubah, PAD Muarojambi Menurun

Regulasi berubah, PAD Muarojambi Menurun

SENGETI- Pada tahun 2019 ini target  PAD Kabupaten Muarojambi sedikit menurun dari target awal yang telah ditentukan pada APBD induk.  Dimana besaran PAD yang semula ditargetkan sebesar Rp 80 miliar mengalami penurunan menjadi Rp 79 miliar lebih atau mengalami penurunan sebesar Rp 294 juta.

Menurut SekdaKabupaten Muarojambi, M Fadhil Arief, penurunan target PADitu terjadi karena dipengaruhi adanya perubahan beberapa regulasi. Sekda juga mengaku pihaknya telah mengadakan rapat dengan Badan Pendapatan Pajak dan Retribusi Daerah.

Namun, perubahan regulasi itu tidak dijadikan sebagai kendala dalam membuat terobosan baru menggali potensi PAD yang ada. \"Kami sudah rapat di Bapedda ada sebagaian regulasi yang harus direview, sehingga ini menjadi akselerator untuk meningkatkan PAD,\" ujar Sekda 

Tidak hanya terhadap regulasi, Sekda juga akan membenahi sumber daya manusia(SDM) dari setiap OPD. Sehingga dengan pembenahan tersebut, diharapkan setiap OPD mampu mengetahui potensi yang harus dikembangkan.

\"Kemudian SDM nya juga harus kita benahi. Jadi kita harapkan akhir tahun ini semua potensi PAD sudah bisa dikenali sehingga nanti bisa digali. Saat ini potensi itu yang belum begitu dikenali SKPD teknis,\" jelasnya. (era)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: