4 Poin Rekomendasi PKS terkait Masalah Guru
JAKARTA- Berkaitan dengan peringatan Hari Guru Nasional 2019, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memberikan empat rekomendasi terkait permasalahan guru, termasuk persoalan guru honorer.
\"Peringatan Hari Guru Nasional pada tahun ini, masih dibayangi berbagai persoalan yang melilit terkait guru. Seperti kekurangan 1,1 juta guru, hingga salah urus tata kelola distribusi guru,\" ujar Ketua Bidang Kesejahteraan Rakyat DPP PKS, Fahmy Alaydroes, dalam keterangan tertulis, Senin (25/11).
Fahmy menambahkan ada daerah yang kekurangan guru. Namun di sisi lain juga ada yang kelebihan guru.
Belum lagi persoalan guru honorer. Ia merinci jumlah tenaga guru honorer K2 saat ini mencapai 1,53 juta orang, dari jumlah guru keseluruhan sebanyak 3,2 juta orang.
Fahmi mengatakan, profesi guru belum mendapatkan posisi yang bermartabat. Penghargaan material dalam bentuk kompensasi gaji, tunjangan, insentif dan lainnya masih harus ditingkatkan.
Masyarakat juga belum sepenuhnya memposisikan guru sebagai profesi yang terhormat dan bermartabat. Akibatnya, profesi guru belum menjadi daya pikat bagi putera-puteri yang berbakat, pintar dan memiliki semangat.
\"Minat alumni SMA untuk studi keguruan masih pada pilihan ketiga atau keempat. Ini sudah masalah sejak perekrutan calon guru,\" ujar Fahmi.
Lewat sederet permasalahan tersebut, Fahmi memberikan empat rekomendasi agar Pemerintah Jokowi-Ma\'ruf Amin menjalankan perbaikan tata kelola guru di Indonesia.
Pertama, menempatkan guru sebagai profesi mulia, dengan memberikan penghargaan, kompensasi, warga kehormatan atas jasa dan kinerja mereka.
\"Alangkah bahagianya guru apabila mereka mendapatkan keringanan untuk premi BPJS, mendapat diskon untuk belanja sembako, diskon pulsa listrik, pulsa untuk internet/telepon, transportasi, mendapatkan apresiasi, insentif, penghargaan dari berbagai pihak,\" terang dia.
Kedua, melakukan penataan ulang sistem rekrutmen guru melalui sistem yang tepat dan menarik minat para lulusan SMA yang terbaik untuk mengabdi melalui profesi guru, dan sistem pengembangan profesi yang berkala dan berkelanjutan.
Ketiga, meningkatkan sistem penjaminan akreditasi yang ketat bagi institusi yang berhak melakukan proses pendidikan calon guru, sertifikasi guru, maupun penilaian kelayakan profesionalitas guru.
\"Keempat kaji regulasi dan kebijakan tentang guru, menguatkan yang baik, mengoreksi dan meluruskan yang kurang tepat. Kami berharap mulai hari ini, di bawah kepemimpinan Mas Menteri Nadiem Makarim, ada langkah-langkah terobosan untuk melanjutkan yang sudah benar dan memperbaiki yang kurang,\" kata dia lagi. (antara/jpnn)
Sumber: www.jpnn.com
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: