DPRD Gelar Paripurna Penyampaian Secara Resmi Tiga Ranperda Usulan Eksekutif
SENGETI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muarojambi kembali menggelar Rapat Paripurna, Senin (14/20/19). Paripurna kali ini dalam Rangka penyampaian secara resmi Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Eksekutif atau Pemkab Muarojambi.
Paripurna dimulai sekitar pukul 11.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muarojambi Yuli Setia Bhakti, didampingi Wakil Ketua I Agustian Mahir serta Wakil Ketua II Ahmad Haikal.
Bupati Muarojambi Hj Masnah Busro pun hadir langsung dalam paripurna kali ini. Selain itu, turut hadir Sekda Muarojambi Moh Fadhil Arief, unsur Forkompinda, para kepala OPD di lingkupan Pemkab Muarojambi serta para anggota DPRD Muarojambi.
Adapun tiga Ranperda yang disampaikan secara resmi oleh eksekutif hari itu adalah Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020, selanjutnya Ranperda Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022. Dan terakhir Ranperda Perubahan tentang Penyelenggaraan Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa.
\"Kami berharap Ranperda ini bisa segera dibahas dan disahkan oleh DPRD Muarojambi,\" kata Masnah dalam sambutannya.
Sementara itu, Ketua DPRD Muarojambi Yuli Setia Bhakti menyebut, selanjutnya Ranperda ini akan dibahas secara bersama-sama oleh eksekutif dan legislatif.
\"Setelah dibahas, legislatif akan menyampaikam pandangan terhadap Ranperda yang diusulkan ini,\" sebut Ketua DPRD Muarojambi.
Acara diakhiri dengan penyerahan secara simbolis tiga Ranperda usulan eksekutif Bupati Muarojambi kepada DPRD Muarojambi. Paripurna pun berlangsung khidmat dan sukses. (era)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: