Kasus Video Dewasa Mirip Syahrini, Polisi Menangkap M, Oh Ternyata
MS dijerat Pasal 27 dan Pasal 45 Undang-Undang ITE. Tersangka juga dikenakan Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Pornografi.
\"Dengan ancaman paling lama 12 tahun dan denda Rp250 juta hingga Rp6 miliar,\" ungkap Yusri. (antara/jpnn)
sumber: www.jpnn.com
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: