Banjir Kota Sungai Penuh, Salahnya Dimana?
Sedangkan untuk upaya non fisik nya dapat dilakukan memperkecil aliran permukaan air hujan (run off) dan memperbesar air hujan yang masuk ke tanah (infiltrasi) dengan menata kawasan hulu dan daerah tangkapan hujan (Catchment area),
Antara lain, penghijauan dan mencegah penebangan hutan, menetapkan kawasan hutan konservasi atau hutan lindung mengatur RTRW kota dengan berbasis sumber daya air.
Tentu saja, semua langkah tersebut tidak akan berjalan sesuai rencana, jika tidak ada partisipasi masyarakat. Masyarakat perlu berpartisipasi dalam mencegah banjir ini, seperti tidak membuang sampah ke sungai/drainase, membuat biopori pada halaman rumah, budaya membangun rumah menghadap ke sungai walaupun biasanya kita membangun rumah membelakangi sungai, menghijaukan sempadan sungai.
Perlu adanya mitigasi dengan bantuan masyarakat setempat, ketika banjir tidak sepenuhnya dapat dihindari, masyarakat dapat melakukan upaya untuk mengurangi kemungkinan terjadinya banjir dan dampaknya dengan cara-cara berikut:
(1) Membersihkan sungai dan atau selokan dari sampah dan endapan lumpur untuk memperlancar aliran sungai.
(2) Tidak membuang sampah sembarangan. Cara yang efektif untuk memudahkan membuang sampah adalah menyediakan tempat sampah dengan pengelolaan yang baik. Disini peran pemerintah desa dan kecamatan sangatlah penting.
(3) Membuat drainase yang baik dengan membuat tanggul penampung air, sistem sumur resapan yang terhubung dengan sistem drainase.
(4) Memindahkan bangunan atau konstruksi yang berada pada jalur banjir sehingga tidak menghambat aliran air agar tidak mampet atau tergenang.
(5) Melakukan penghijauan pada area kosong yang dapat berfungsi sebagai hutan buatan.
(6) Membuat tempat penyerapan air. Tampat penyerapan air ini dapat berupa sumur-sumur resapan atau area dengan lubang biopori.
(7) Melakukan koordinasi dengan wilayah sekitar untuk merencanakan tindakan-tindakan yang diperlukan dalam menanggulangi banjir.
Jika semua telah menjalankan peran, siapa yang akan bisa mengelak berprosesnya sebuah solusi?
(Penulis adalah Putra Asli Sungai Penuh. Saat ini bekerja sebagai Kepala SNVT PJPA, Balai Wilayah Sungai Sulawesi II)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: