Kemendikbud Rekrut Guru PPPK, Guru Honorer Langsung Sujud Syukur
JAKARTA - Kebijakan pemerintah mengisi kekurangan guru dengan merekrut PPPK (Pegawal Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) membuat honorer nonkategori lega.
Pasalnya, kebijakan tersebut membuka peluang mereka untuk menjadi ASN (Aparatur Sipil Negara). Diketahui, ASN ada dua jenis yakni PNS dan PPPK.
\"Alhamdulilah, kami langsung sujud syukur begitu dengar pernyataan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo dan Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Iwan Syahril, bahwa kebutuhan guru di pusat dan daerah akan diisi PPPK. Ini akan jadi peluang bagi kami,\" tutur Ketum DPP Forum Honorer Nonkategori 2 PGHRI (Persatuan Guru Honorer Indonesia) Raden Sutopo Yuwono kepada JPNN.com (grup fajar.co.id), Kamis (9/7).
Dia berharap Presiden Joko Widodo segera menetapkan Perpres tentang Gaji dan Tunjangan PPPK. Ini agar PPPK tahap I yang direkrut Februari 2019 bisa segera ditetapkan NIP dan SK. Setelah itu diharapkan ada rekrutmen PPPK tahap II.
Senada itu Ketua DPD Forum Honorer Nonkategori 2 PGHRI Jawa Timur Nurul Hamidah meminta dalam rekrutmen CPNS maupun PPPK, honorer nonkategori bisa diakomodir.
\"Mungkin sembari menunggu rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) baik CPNS maupun PPPK, kesejahteraan guru honorer bisa diperhatikan oleh pusat agar kami bisa menerima gaji yang layak,\" ucapnya Nurul.
Dia menambahkan, guru honorer layak diberikan gaji setara UMR karena masa pengabdian sudah mencapai belasan hingga puluhan tahun.
Selama ini guru honorer betul-betul bekerja tetapi kesejahteraan diabaikan pemerintah. \"Siswa-siswi kami mendapat berbagai macam bantuan. Ada bantuan siswa miskin, Kartu Indonesia Pintar, dan lainnya. Sementara guru honorer hanya bisa mengelus dada,\" ucapnya.
\"Semoga para pemangku dapat mengabulkan impian kami agar kami semakin semangat bekerja. Apalagi sistem daring justru lebih ekstra bekerja,\" sambung Nurul. (jpnn/fajar)
Sumber: www,fajar.co.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: