>

DPRD Usulkan Pemberhentian Gubernur Jambi ke Presiden

DPRD Usulkan Pemberhentian Gubernur Jambi ke Presiden

JAMBI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian pengumuman berakhrinya masa jabatan Gubernur Jambi tahun 2016-2021, Kamis (21/1).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto, dihadiri Gubernur Jambi Fachrori, para anggota DPRD, serta unsur Forkompimda dan kepala OPD di lingkup Pemprov Jambi.

Seperti diketahui masa Jabatan Gubernur Jambi Fachrori Umar akan berakhri pada tanggal 12 Februari 2021.
Edi Purwanto mengatakan, setiap masa ada akhirnya. Masa jabatan Gubernur Fachrori akan berakhir, tentu selama menjabat banyak positif yang bisa diambil.
\"Kita lihat beliau orangnya rilex, hobi bersenda gurau, pantun-pantunnya juga tetap kita ingat. Namun demikian kami atas nama DPRD Provinsi Jambi mengucapkan terimakasih telah mengabdikan diri di Jambi,\" ujarnya.

Edi menambahkan, pihaknya mengapresiasi program yang telah dijalankan. Dan program yang belum menjadi PR besar bagi siapapun gubernur Jambi selanjutnya.

Edi menyebut surat permohonan dari DPRD terkait pemberhentian gubernur kepada presiden melalui Mendagri akan dikirim pada hari ini.

Sementara itu Gubernur Jambi Fachrori Umar mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak selama dirinya menjalankan tugas sebagai Gubernur Jambi.

\"Secara pribadi, keluarga, dan sebagai Gubernur Jambi, menjalankan amanah terdapat kekeliruan dan kesalahan, sekaligus mohon pamit saya mohon maaf apabila dalam menjalankan tugas amanah terdapat kekeliruan, kesalahanz sekaligus mohon pamit,\" kata Fachrori.

Fachrori berharap apa yang telah di upayakan dan lakukan bersama, bisa membawa kemanfaatan bagi Provinsi Jambi \"Saya ucapkan terima kasih kepada PPRD dan Forkopimda atas kerja sama yang sangat baik selama ini,\" pungkasnya. (aba)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: