Meski Bertetangga, Korea Utara Larang Keras Masyarakatnya Nonton Drakor Hingga Panggil Oppa
JAMBIEKSPRES.CO.ID- Meski bertetangga namun Korea Utara baru-baru ini menerapkan sanksi berat dan ancaman penjara untuk warganya yang ketahuan menonton drama Korea Selatan.
Seperti dilansir dari laman Reuters, Kim Jong-un bahkan gerah mendengar kebiasaan warga Korsel yang memanggil Oppa untuk kakak laki-laki dan dong-saeng untuk adik perempuan dan saudara laki-laki.
Karena itulah, dalam UU baru Korea Utara yang berlaku sejak akhir 2020, Kim Jong Un melarang warga menonton Drama Korea dan menggunakan panggilan Oppa.
UU tersebut juga melarang warga Korea Utara untuk berbicara dan menulis seperti gaya orang Korea Selatan. Jika melanggar, hukuman penjara 15 tahun di sebuah kamp menanti warga.
Sementara itu, Daily NK melaporkan warga Korea Utara yang mengunggah atau menonton konten hiburan dari Korsel, akan dijatuhi hukuman seumur hidup. Luar biasa mengerikan bukan tipstrenners!
Namun ternyata bukan hanya larangan tentang Korea Selatan saja loh tipstrenners, tapi juga pada apapun yang berbau AS dan Jepang.
Jika ada anak-anak yang melanggar aturan tersebut, maka orangtuanya juga ikut bertanggung jawab. Kim Jong-un berharap aturan ini bisa membuat industri hiburan dalam negeri berkembang lebih baik.
Hal ini diterapkan lantaran pengaruh Korea Selatan mulai menyebar di kalangan warga Korea Utara.
“Pada siang hari, penduduk Korea Utara mungkin meneriakkan ‘Hidup King Jong-un’, tetapi pada malam hari mereka semua menonton drama dan film Korea Selatan,” kata Tae yang merupakan pembelot Korea Utara dalam sebuah wawancara dengan Reuters.
(ayu/tipstren)
Sumber: www.tipstren.pojoksatu.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: