>

Di Sarolangun, Gara-Gara Cemburu, Seorang Suami Bacok Istri Sendiri

Di Sarolangun, Gara-Gara Cemburu, Seorang Suami Bacok Istri Sendiri

SAROLANGUN — Karena terbakar api cemburu, seorang suami berinisial SM alias Jili (28), warga pendatang yang tinggal di Perumahan PT. Alam Lestari Nusantara (ALN) Desa Sepintun, Kecamatan Pauh, tega membacok isterinya sendiri.

Tersangka membacok isterinya dengan menggunakan sebilah parang, sehingga mengakibatkan korban mengalami luka berat, yaitu luka robek di bagian tangan, bahu, kepala dan daun telinga.

Kapolres Sarolangun, AKBP Sugeng Wahyudiyono, dalam keterangan pers, Kamis (28/01), mengatakan, bahwa kejadian tersebut terjadi pada Rabu, 21 Januari 2021 sekitar pukul 22.00 WIB di dalam kamar tidur, perumahan PT ALN Desa Sepintun, Kecamatan Pauh.

“Barang bukti yang kita amankan berupa buku nikah tersangka dengan korban yang dikeluarkan oleh KUA Karang Jaya, Musi Rawas, dan satu bilah parang sepanjang 80 cm dengan gagang plastik warna hijau,” kata Kapolres.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Kapolres menegaskan, tersangka dikenakan pasal 44 ayat 2 UU 23 Tahun 2004 tentang penghapusan KDRT dengan ancaman kurungan paling lama selama 10 tahun penjara.

“Pelaku melakukan perbuatan KDRT ini karena awalnya merasa cemburu, dan menduga korban selingkuh dengan orang lain,” pungkasnya. (hnd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: