Transaksi Pakai Dinar Dirham, Nasib Pendiri Pasar Muamalah di Depok Malah Berakhir Ngenes
JAKARTA- Bareskrim Polri menangkap pendiri Pasar Muamalah Depok, Zaim Saidi. Penangkapan yang bersangkutan berkaitan dengan transaksi yang sempat viral menggunakan dinar dan dirham.
Dinar dan dirham sendri merupakan mata uang yang digunakan pada masa zaman nabi.
“Sudah kita tangkap ya (Zaim Saidi),” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono saat dihubungi, Rabu (3/2/2021).
Rusdi belum membeberkan secara detil penangkapan yang bersangkutan. Hanya saja saat ini status yang besangkutan sudah ditetapkan menjadi tersangka sembari masih dilakukan pemeriksaan intensif. “Sudah tersangka dan masih diperiksa intensif,” ujarnya.
Seperti diketahui, Pasar Muamalah di Jalan Raya Tanah Baru, Beji, Depok, Jawa Barat viral di media sosial.
Keberadaan pasar tersebut ramai diperbincangkan warganet di media sosial beberapa waktu belakangan.
Sebab, transaksi jual beli di pasar tersebut bukan menggunakan mata uang Rupiah, melainkan koin dinar dan dirham.
Adapun barang-barang yang diperjualbelikan beraneka ragam, di antaranya “sandal nabi”, parfum, makanan ringan, kue, madu, dan pakaian.
(fir/pojoksatu)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: