>

Komponen Gaji dan Tunjangan PPPK, Banyak Banget, Ada Beras

Komponen Gaji dan Tunjangan PPPK, Banyak Banget, Ada Beras

Batas usia sebagaimana dimaksud pada ayat (3) huruf c dapat diperpanjang sampai dengan usia anak 25 (dua puluh lima) tahun, apabila anak tersebut masih sekolah/kuliah/kursus paling kurang 1 (satu) tahun yang dibuktikan dengan surat keterangan masih sekolah/kuliah/kursus. Tunjangan pangan/beras diberikan dalam bentuk uang atau beras (natura) kepada PPPK beserta keluarganya yang berhak mendapatkan tunjangan.

Tunjangan pangan/beras dalam bentuk beras (natura) diberikan sebanyak 10 kg setiap jiwa setiap bulan untuk PPPK dan anggota keluarga yang berhak mendapatkan tunjangan.

Tunjangan pangan/beras dalam bentuk uang diberikan sebesar setara 10 kg beras setiap jiwa setiap bulan untuk PPPK dan anggota keluarga yang berhak mendapatkan tunjangan.

PPPK yang bekerja/bertugas pada daerah Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat diberikan tunjangan khusus Provinsi Papua setiap bulan yang besarannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain gaji dan tunjangan, kepada PPPK dapat diberikan uang lembur dan uang makan sesuai dengan haknya. (sam/jpnn)

Sumber: www.jpnn.com




Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: