Dipastikan KNKT, Sistem Autothrottle Pesawat Sriwijaya Air SJ182 Sudah Dua Kali Rusak
JAKARTA – Sistem autothrottle pesawat Sriwijaya Air SJ182 diketahui sudah dua kali rusak. Itu berdasarkan hasil investigasi dan analisa buku catatan perawatan pesawat. Autothrottle merupakan sistem pengatur gas yang memungkinkan pilot menentukan kecepatan (speed) dan dorongan (thrust) pesawat secara otomatis.
Dalam sistem kecepatan, autothrottle berguna untuk mengatur penerbangan pesawat dalam batas yang aman.
Tidak bersungsinya sistem ini pertama dilaporkan pada 3 Januari 2021, atau enam hari sebelum kecelakaan.
Namun kemudian dilakukan perbaikan dan bisa berfungsi dengan baik.
Tapi baru sehari berselang, 4 Januari 2021, authrottle kembali dilaporkan tidak berfungsi.
Perbaikan dilakukan dan belum berhasil sehingga dimasukkan pada daftar penundaan perbaikan atau Deferred Maintenance Item (DMI).
DMI adalah hal yang biasa. Penundaan itu umumnya dapat dilakukan sampai sepuluh hari.
Setelah itu, tanggal 5 Januari 2021, dilakukan perbaikan dengan hasil baik dan DMI ditutup.
Demikian disampaikan Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Soerjanto Tjahjono dalam konferensi pers laporan awal (preliminary report) investigasi SJ-182 di Jakarta, Rabu (10/2/2021).
“Tidak ditemukan catatan adanya DMI di buku catatan perawatan sampai dengan 9 Januari 2021,” ujar Nurcahyo.
Hasil investigasi juga menemukan, pada 25 Desember 2020, sempat ditemukan juga penunjuk kecepatan (Mach/Airspeed Indicator) di sisi sebelah kanan rusak.
Perbaikan yang dilakukan belum berhasil dan dimasukkan ke dalam daftar penundaan perbaikan kategori C.
Sesuai Minimum Equipment List (MEL), untuk kategori C penundaan perbaikan boleh sampai dengan 10 hari.
Dengan temuan KNKT tersebut, maka pesawat Boeing 737-500 yang terbang dengan rute Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta menuju Bandar Udara Internasional Supadio, Pontianak itu sudah laik terbang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: