>

10 Fakta Kompol Yuni Purwanti, Gak Banyak yang Tau Ternyata Berstatus Janda

10 Fakta Kompol Yuni Purwanti, Gak Banyak yang Tau Ternyata Berstatus Janda

Karena itu, mantan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim ini menegaskan, harus ada tindakan tegas dalam kasus dimaksud. “Pecat dan dalam proses penyidikan gunakan pasal dengan ancaman hukuman mati,” tegas sosok yang identik dengn kuncir itu.

 

8. Rekor

Kasus anggota Polri terlibat dalam kasus narkoba sejatinya sudah ada sebelum Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi.

Demikian disampaikan Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane dihubungi PojokSatu.id, di Jakarta, Kamis (18/2/2021). Menurutnya, polisi terlibat kasus narkoba bukanlah fenomena dalam sejarah di tubuh Polri. “Kasus polisi terlibat narkoba itu selalu berulang,” tutur Neta.

Akan tetapi, khusus untuk Kompol Yuni, ia mampu menorehkan ‘prestasi’ yang terbilang wah. “Inilah yang pertama kali ada serombongan polisi ditangkap karena terlibat narkoba. Dan “pesta” narkoba itu dipimpin seorang Kapolsek, wanita,” tegasnya.

9. Harta Kekayaan

Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp450 juta.  Itu sebagaimana data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2019 melalui situs elhkpn.kpk.go.id yang dilaporkan pada 19 Maret 2020 lalu saat masih menjabat sebagai Kapolsek Sukasari.Ia melaporkan harta kekayaan berupa tanah dan bangunan senilai Rp350 juta.

Selain itu, ia juga melaporkan harta berupa mobil Toyota Avanza tahun 2009 dari hasil sendiri senil ai Rp100 juta. Akan tetapi, Kompol Yuni juga melaporkan bahwa dirinya memiliki utang sebesar Rp340 juta. Dengan demikian, harta kekayaannya menjadi Rp110 juta

10. Tabrak Bocak SD

Saat menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Bogor, Yuni pernah terlibat kecelakaan yang mengakibatkan seorang bocah SD berusia 13 tahun meninggal dunia di tempat.

Kecelakaan itu bemula saat Kompol Yuni berputar arah di \"U Turn\" sekitar 300 meter dari Mapolres Bogor. Korban yang berada di sisi kanan pun tak bisa menghindar dan tertabrak bamper mobil Toyota Fortuner nopol nopol F 1676 EQ. Akibatnya, korban bernama Rizki terpental sampai menghantam trotoar. Akan tetapi, kasus itu kemudian berakhir damai atas permintaan dari keluarga korban.

(ruh/pojoksatu)

Sumber: www.pojoksatu.id

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: