>

PNS Bisa Naik Pangkat Lebih Cepat, Ini Penjelasan Bima Haria Wibisana

PNS Bisa Naik Pangkat Lebih Cepat, Ini Penjelasan Bima Haria Wibisana

Pelaksanaan tugas dan fungsi koordinasi yang dilakukan pejabat fungsional yang ditugaskan sebagai koordinator dan subkoordinator memperoleh tambahan angka kredit sebesar 25 persen dari angka kredit kumulatif untuk kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dan diakui sebagai tugas pokok dalam penetapan angka kredit.

“Penambahan angka kredit tersebut hanya berlaku dan dapat dicantumkan dalam penyusunan SKP tahun 2021,” pungkas Paryono. (jpnn/fajar)

Sumber: www.fajar.co.id

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: