>

Dirjen Pemasyarakatan Aktifkan Blok Pengendali Peredaran Narkoba di Lapas II B Sarolangun

Dirjen Pemasyarakatan Aktifkan Blok Pengendali Peredaran Narkoba di Lapas II B Sarolangun

JAMBI - Siap-siap bagi narapidana yang masih bandel mengendalikan narkoba dari dalam penjara akan dikumpulkan pada Blok Pengendali Narkoba (BPN). Blok yang berlokasi di Lapas Kelas II B Sarolangun ini memiliki pengawasan ketat berupa CCTV selama 24 jam pada 16 ruangan yang disiapkan.
Tempat ini diaktifkan langsung oleh Dirjen Pemasayarakatan Irjen Pol Reynhard S.P. Silitonga saat kunjungannya ke Jambi (1/3). Reynhard mengatakan ini merupakan BPN kedua diaktifkan dan sedang dalam proses pembukaan dan pengisian warga binaan khusus “pemain” narkoba. Sebelumnya tercatat BPN yang diaktifkan ada di Pekanbaru. “Baru saja kita menyaksikan penyerahan secara simbolis kunci BPN pada Kalapas Sarolangun. Nantinya pengawasan pada BPN dijaga oleh petugas khusus yang telah melalui assessment selama 24 jam secara bergantian,” ujarnya.
Dirjen PAS juga mengingatkan, agar para Kepala Lapas dan Kepala Rutan se Provinsi Jambi benar-benar melakukan identifikasi memilih warga binaan yang akan ditempatkan di BPN ini. “Jangan tak bersifat asal masukkan saja, seperti berdasarkan vonis hukuman mati padahal dia sudah sembuh dan tak bermain lagi, itu harusnya tak dimasukkan lagi. Pasti kalapas di lapangan tahu mana jaringan yang masih bermain. Artinya mereka ini proses pembinaan belum berhasil,” tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Jambi Mhd Jahari Sitepu mengatakan, BPN diaktifkan untuk memberi efek jera pada warga binaan yang bandel memainkan jaringan narkoba. “Para narapidana yang berada di blok khusus tersebut akan mendapat pengawasan yang sangat ketat. Setiap kamar akan dilengkapi dengan kamera CCTV. Harapan kami jaringan narkoba di Lapas-Lapas Jambi bisa diberantas,” tegas kakanwil
Jahari menyatakan saat ini Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Provinsi Jambi yang terkait dengan kasus narkoba sebanyak 2.555 orang.
Ditambahkan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Provinsi Jambi Elly Yuzar bahwasanya, saat ini pihaknya masih mengidentifikasi warga binaan kasus narkoba yang akan dimasukkan ke dalam BPN. “Target dipindahkan segera. Sudah kita data jumlah calon yang akan dipindahkan, namun belum dapat disampaikan , nantinya jika sudah akan kita sampaikan ke media, karena kita ingin tuntaskan jaringan narkoba ini,” jelasnya.
Elly mengatakan terdapat 16 kamar sebagai BPN. Tetapi ia mengakui kpasitas warga binaan yang dimasukkan akan lebih banyak dari jumlah tersebut. “Tidak bisa satu orang dalam satu sel, karena kamarnya besar. Semua tergantung jumlah identifikasi nanti,” jelasnya.
Ia menekankan hanya ada 8 orang petugas terlatih yang bisa masuk blok yang berdiri di bangunan lama Lapas II B Sarolangun ini. Dan petugas lain tak bisa punya akses masuk. “Nanti akan akan ada ruang kontrol untuk mengawasi mereka, dan bisa juga dimonitor dmelalui handphone oleh pejabata berwenang,” katanya.
Kegiatan Dirjen PAS di Provinsi Jambi juga untuk membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pemasyarakatan Tahun 2021 dengan mengusung tema “Deteksi Dini Pemberantasan Narkoba dan Sinergitas Aparat Penegak Hukum”. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kapolda Jambi yang diwakili oleh Direktur Narkoba Polda Jambi Kombes Pol Dewa Putu Gede Artha dan Kepala BNNP Jambi yang diwakili oleh Kapala Bidang Pemberantasan Narkoba Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, Kepala Divisi Administrasi Slamet Pramoedji, Kepala Divisi Pemayarakatan Elly Yuzar, Kepala Divisi Keimigrasian Morina Harahap dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Parsaoran Simaibang. (aba)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: