Pertama Dalam Sejarah, Ketua PBNU Diangkat Jadi Komisaris Utama di BUMN
JAKARTA– Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir resmi mengangkat Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siroj sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen BUMN PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI, sejak Rabu (3/3/2021).
Selain Said Aqil, Erick juga mengangkat Rochadi sebagai Komisaris Independen, Diah Natalisa sebagai Komisaris, dan Chairul Anwar sebagai Komisaris. Di luar kelima nama baru itu, Komisaris KAI lama yang masih menjabat adalah Pungky Sumadi, Criss Kuntadi, dan Freddy Haris.
Penunjukkan tersebut menjadi sejarah baru PBNU. Sebab Said Aqil menjadi satu-satunya ketua umum organisasi Islam terbesar di Indonesia ini yang menjabat sebagai Komisaris BUMN.
Seperti diketahui Said diangkat menjadi Ketum PBNU pada 2010 silam atau sudah 10 tahun menjabat hingga saat ini. Sedangkan pendahulunya, Hasyim Muzadi yang menjabat pada 1999 hingga 2010 tercatat tidak pernah menjadi Komisaris BUMN.
Di atas Hasyim Muzadi, PBNU pernah dipimpin Abdurrahman Wahid alias Gus Dur selama 15 tahun atau dari 1984 hingga 1999. Selama itu pula, Presiden RI ke-4 itu juga tidak pernah tercatat menjadi Komisaris BUMN.
Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade mengatakan pihaknya menghormati keputusan penunjukan tersebut karena pada dasarnya, keputusan itu adalah kewenangan Menteri BUMN.
“Itu tertuang dalam UU Nomor 19 Tahun 2003. Kami menghormati keputusannya karena Menteri BUMN berhak mengangkat siapa pun sebagai direksi dan komisaris BUMN,” ujar Andre dikutip dari MNC Portal Indonesia, Rabu(3/3/2021).
Dia juga menimpali bahwa status Menteri BUMN adalah wakil pemegang saham dari pemerintah. Andre menegaskan bahwa pihaknya selaku Komisi VI DPR hanya mampu mengawasi selama enam bulan ke depan.
“Harapan kami siapa pun yang diangkat ya, baik menjadi komisaris atau direksi, tentu bisa berkontribusi positif kepada BUMN tempat mereka bertugas. Berbicara soal figur siapa yang diangkat, kami tidak bisa mengomentari sekarang,” ungkapnya.
Dia mengatakan bahwa kelayakan figur tersebut akan dinilai nanti setelah enam bulan bekerja.
“Itu haknya Pak Menteri mau angkat siapa saja, kami hanya bisa mengawasi performanya selama enam bulan ke depan. Tidak etis kami mengomentari tanpa melihat kinerjanya, tanpa memberikan kesempatan untuk bekerja,” tandas Andre.
Dia mengatakan agar Said Aqil diberikan kesempatan untuk membuktikan performa dan kontribusinya dalam PT KAI nanti.
“Berilah dia kesempatan, baru kita lihat kontribusinya positif atau negatif nantinya. Begitu pula dengan siapa pun yang ditunjuk oleh Pak Menteri, berilah kesempatan terlebih dahulu baru bisa menilai layak tidaknya,” pungkas Andre.(msn/fajar)
Sumber: www.fajar.co.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: