>

JAKARTA – Prahara Partai Demokrat semakin memuncak setelah kubu senior dan pendiri memastikan menggelar Kongres Luar Biasa (KLB). Atas hal itu, Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono memastikan akan membawa hal ini kepolisian.

Pengurus DPP Demokrat, Kamhar Lakumani mengatakan, semalam DPD Partai Demokrat sudah melaporkan KLB ke Polda Sumut. “Tentunya DPP Partai Demokrat juga akan mengambil langkah terhadap ini. Langkah hukum dan langkah-langkah lainnya yang dipandang perlu,” kata Kamhar dikutip CNNIndonesia.com, Jumat (5/3/2021).

Ia menegaskan, bahwa KLB versi senior, pendiri dan para mantan kader itu adalah ilegal. Sebab sampai saat ini, DPP Partai Demokrat belum pernah mengeluarkan SK Kepanitiaan tentang penyelenggaraan KLB.

Apalagi, mereka yang menggelar KLB itu adalah orang-orang yang sudah dipecat. “Jika ada demikian, itu berarti makar, tak sesuai konstitusi Partai Demokrat. Tak punya legal standing,” tegasnya.

Kamhar juga menyebut bahwa tindakan para mantan kader itu sebagai praktik ‘pelacuran’. Pihaknya juga membantah bahwa partainya tengah mengalami permasalahan internal. Alasannya, tidak ada satupun dari 34 DPD dan 514 DPC sebagai pemilik suara sah mempermasalahkan kepemimpinan AHY.

Karena itu, Demokrat meyakini bahwa gerakan ini didalangi aktor eksternal.Kondisi ini, sambungnya, sejatinya sama bukan ancaman bagi kedaulatan Partai Demokrat. “Ini mengancam eksistensi demokrasi yang kita perjuangkan bersama sebagai agenda reformasi,” katanya.

Sementara, senior sekaligus salah satu pendiri Partai Demokrat Darmizal memastikan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat berlangsung hari ini, Jumat (5/3/2021).

 

Darmizal menyatakan, KLB bukan saja diikuti oleh para pendiri partai, tapi juga diikuti semua Ketua DPD dan DPC serta organisasi sayap partai.

Demikian disampaikan Darmizal dalam keterangannya yang diterima PojokSatu.id, Jumat (5/3/2021).

“Pendiri Partai, Ketua DPD dan DPC, Pimpinan Organisasi Sayap, seperti AMD, KMD, BMD dan GMD beserta pengurus di seluruh tanah air, sudah konfirmasi datang ke KLB,” jelasnya.

Dalam KLB ini, sambungnya, semua peserta membawa semangat yang sama. “Partai Demokrat harus dipimpin ketua umum yang kompeten, terbuka, egaliter dan tidak semena-mena,” sambungnya.

Dengan demikian, tegasnya, KLB Partai Demokrat sudah tidak bisa digendung lagi. Sebaliknya, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) harus menerimanya. “KLB sudah di depan pintu. Nasi sudah jadi bubur. Mereka (AHY dan SBY) tidak perlu menyesalinya,” tutur Darmizal.

“Yang terafiliasi dengan kekuasaan yang menggunakan tangan para mantan kader dan segelintir kader yang diduga tergiur kekuasaan dan rupiah,” kata dia.

Lebih jauh lagi, tokoh Minang itu pun mengungkit kembali tindakan AHY yang bertindak sembrono atau ngawur saat menuduh adanya kudeta di tubuh partai Demokrat. Darmizal justru menganggap AHY tidak mampu melakukan introspeksi diri atas kebijakannya yang merugikan banyak kader di daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: