Andi Arief: Pagi Ini, Beberapa Ketua DPC Demokrat Didatangi Polisi
JAKARTA – Prahara internal Partai Demokrat masih terus berlanjut usai Kongres Luar Biasa (KLB) Sibolangit menetapkan Moeldoko sebagai ketua umum. Moeldoko didapuk untuk menggantikan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang diberhentikan.
Selain itu, KLB juga menetapkan kembali ke AD/ART yang tidak keberadaan Majelis Tinggi Partai Demokrat. Dengan demikian, maka secara otomatis Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pun dianggap tak lagi memiliki jabatan apapun di partai berlambang bintang mercy itu.
Terbaru, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief kembali bercuita. Kali ini, Andi menginformasikan bahwa dirinya mendapat beberapa laporan dari sejumlah Ketua DPC.
“Pagi ini ada beberapa laporan dari ketua DPC Demokrat didatangi polisi,” tulis Andi Arief melalui akun Twitternya dikutip PojokSatu.id, Minggu (7/3/2021).
Andi menyebut, kedatangan kepolisian itu untuk menayakan DPD dan DPC mana saja yang mendukung dan menolak KLB Sibolangit.“2. Bertanya nama DPD dan DPC resmi,” sambungnya.
Polisi, sambun gnya, juga melakukan inventarisir ormas dan underbow Demokrat pendukung dan penolak KLB. “Mudah-mudahan untuk tidak mihak, walau no 2 mencurigakan,” tandasnya.
Sebelumnya, AHY menyatakan KLB Sibolangit yang digalang Jhoni Allen Marbun adalah ilegal. Alasannya, KLB Sibolangit tidak memenuhi syarat dalam AD/ART Partai Demokrat.
“KLB ini dagelan, kami akan hadapi dan kami lawan. Karena kami memiliki kewajiban menjaga kedaulatan Partai Demokrat,” ujar AHY di DPP Partai Demokrat, Jumat (5/3) kemarin.
AHY mengaku bahwa para pengurs DPD dan DPC sebagai pemilik suara sah tidak ikut serta dalam KLB di Deli Serdang tersebut.
Sehingga dia mengaku aneh kader mana yang diajak dalam KLB tersebut. “Saya sendiri telah memegang surat kesetiaan penolakan KLB dari ketua DPD dan DPC, paling tidak sampai tadi pagi.”
“Pemilik suara sah ada di tempatnya masing-masing,” tegasnya.
AHY juga mengemukakan ada beberapa hal yang perlu dipenuhi untuk menggelar KLB berdasar AD/ART disetujui didukung 2/3 dari DPD dan setengah dari jumlah DPC.
Kemudian KLB harus sepertujuan dari Ketua Majelis Tinggi Partai. Namun, AHY menyatakan jika KLB yang digelar di Deli Serdang tidak memenuhinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: