Jokowi: Masa Jabatan Presiden Maksimal 2 Periode, Itu Harus Kita Jaga Bersama-sama
Salah satu agenda sidang istimewa itu untuk memasukkan pasal masa jabatan presiden hingga tiga periode.
“Jadi sekarang ada semacam publik opini, yang mula-mula samar-samar, tapi sekarang makin jelas ke arah mana rezim Jokowi,” katanya.
Menurutnya, mereka akan mengambil langkah pertama meminta sidang istimewa MPR, yang mungkin satu, dua pasal yang katanya perlu diperbaiki, yang mana dia juga tidak tahu yang mana yang mau diperbaiki itu .
“Tapi kemudian nanti akan ditawarkan baru yang kemudian memberikan hak presidennya itu bisa dipilih tiga kali,” jelasnya
“Nah kalau ini betul-betul keinginan mereka, maka saya kira kita bisa segera mengatakan ya innalillahi wa inna ilaihi rajiun,” ucapnya lagi.
(ral/pojoksatu)
Sumber: www.pojoksatu.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: