>

59 Profesi Tenaga Promotor Kesehatan Diambil Sumpah

59 Profesi Tenaga Promotor Kesehatan Diambil Sumpah

Profesi Tenaga Promotor Kesehatan yang Diambil Sumpah

“Disamping itu pak sekjen dan pak wakil sudah menyampaikan, ada tugas besar yang menjadi amanah dari ibu ketum, terkait dengan jabatan fungsional di Kabupaten/Kota, yang harus berjuang untuk melaksanakan advokasi, bagaiman pemkab/pemkot mengalokasikan, Karen aselama ini alhamdulillah pak walikota Jambi, sudah member tempat tersendiri untuk jabatan fungsional ini, formasi telah disiapkan di pemkot, dan dibeberapa Kabupaten/Kota lain, ini menjadi PR besar disamping pemuatan kompetensi dan pemenuhan SKP tahunan yang menjadi PR besar kami,” paparnya.
Sementara, Ketua Panitia yang juga Sekretaris Pengda PPPKMI Provinsi Jambi, Aidil Hafiz, SKM.,M.Sc,.PH menambahkan, kegiatan yang dilaksanakan juga untuk memastikan formasi di Kabupaten/Kota.

\"WhatsApp

Pengurus Pengda PPPKMI Provinsi Jambi

“Termasuk jenjang karir jabatan, untuk menjamin kesinambungan pengembangan karir dari masing-masing tenaga fungsional promoter kesehatan,” ujar Sekjen Pengda PPPKMI Provinsi Jambi.

\"WhatsApp

Foto bersama, Ketua, Waket, Sekretaris dan Pengurus Pengda PPPKMI Provinsi Jambi

Ketum PPPKMI Pusat Dr. Dra Rita Damayanti, MSPH mengucapkan selamat kepada 59 profesi tenaga promoter kesehatan yang telah diambil sumpah. Dari 59 orang yang diambil sumpah ini, bukan saja dari Provinsi Jambi, tapi dari beberapa Provinsi di Indonesia. Kepada yang telah telah diambil sumpah untuk menghayati sumpah dan mengabdi secara profesional, dengan selalu meningkatkan keterampilan.
“Yang diambil sumpah 10 orang dari Kota Jambi, yang secara virtual 43 orang dari sepuluh Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi, 4 orang dari Provinsi Jawa Tengah dan 2 orang dari Provinsi Sumatera Selatan. Apa yang kita sampaikan kemasayarakt buka hoaks, tapi sesuai dengan yang disampaikan pemerintah. Selamat kepada yang telah dilantik dan Pengda PPPKMI Provinsi Jambi, agar terus berkarya,” kata Ketum PPPKMI Pusat.
Termasuk adanya peraturan baru dari Kemenpan RB, yang akan memaksimalkan profesi tenaga promoter kesehatan agar lebih tertata kembali, terlebih aturan jabatan fungsional profesi tenaga promoter kesehatan telah ada sejak tahun 2000 silam dan belum pernah diperbaiki.
“Kita harap tidak lama lagi aturan baru tersebut turun, jadi aturan yang baru bisa kita pegang, untuk memaksimlakan tenaga promoter kesehatan diseluruh Indonesia,” tandasnya.
Dalam kegiatan turut hadir Kasi SDM.K Dinkes Provinsi Jambi Ns. Yosi Yulianto, S.Kep.,MPH, Ketua PIPKN Provinsi Jambi, Waket Pengda PPPKMI Provinsi Jambi dan jajaran PPPKMI Provinsi Jambi. (yos)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: