Beda dengan Indonesia! Di Negara Ini Bisa Dipenjara Jika Pinjam Ponsel Suami Tanpa Izin
![Beda dengan Indonesia! Di Negara Ini Bisa Dipenjara Jika Pinjam Ponsel Suami Tanpa Izin](https://jambiekspres.disway.id/foto_berita/2021/03/22/7216.jpg)
Kerajaan Arab Saudi menempatkan tindakan mematai-matai perangkat elektronik orang lain secara ilegal sebagai salah satu tindak kriminal berkaitan dengan kejahatan teknologi informasi.