Kades Wotgalih Selingkuh Bikin DPRD Pasuruan Berang, Merusak Etika Dan Mencoreng Nama Baik
PASURUAN – Kasus perselingkuhan Kades Wotgalih Rini Kusmiyati alias RK dengan stafnya, Salam (35) mendapat tanggapan dari DPRD Kabupaten Pasuruan. Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan, Kasiman mengaku sangat prihatin dengan perilaku Kades Wotgalih yang selingkuh dengan anak buahnya sendiri.
“Ini jelas melanggar konstitusi dan merusak etika, kades yang seharusnya memiliki moral dan akhlak yang baik sebagai pemimpin,” ucap Kasiman, seperti dilansir Tribun.
Selain merusak etika, kata Kasiman, Rini Kusmiyati juga mencemarkan nama baik desa. “Ini jelas mencoreng nama baik kades yang seharusnya memiliki kewajiban untuk menjaga ketertiban dan keamanan,” tambahnya.
Menurut Kasiman ,lebih arif dan bijaksana jika Rini mengundurkan diri dari jabatannya sebagai kepala desa.
“Ke depan, saya akan kumpulkan kades-kades se Pasuruan untuk membahas hal ini, jangan sampai berbuat yang kurang baik,” imbuhnya.
Kades Wotgalih Rini Kusmiyati menjadi perbincangan ramai setelah digerebek berduaan dengan perangkat desa bernama Salam (35).
Rini yang usianya lebih tua 3 tahun dari Salam, digerebek oleh suaminya, Eko Martono bersama warga di Dusun Bendungan, Desa Dandang Gendis, Kecamatan Nguling, Pasuruan, Minggu pagi (21/3).
Diketahui, Rini baru setahun menjabat sebagai Kades Wotgalih. Ia menang dalam Pemilihan Kepala Desa Wotgalih yang dilaksanakan pada 23 November 2019. Rini dilantik menjadi Kades Wotgalih pada Senin, 30 Desember 2019. Ia dilantik bersama dengan 239 kepala desa se- Pasuruan.
Setahun menjabat Kepala Desa Wotgalih, Rini kepincut dengan berondong yang tak lain adalah anak buahnya sendiri, Salam.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan belum mengambil sikap terkait kasus dugaan perselingkuhan Kades Wotgalih dengan anak buahnya.
Camat Nguling, Bunardi mengatakan pemerintah belum bersikap karena masih menunggu proses hukum di Polres Pasuruan Kota yang belum selesai dan sekarang masih berjalan.
“Belum, kami masih menunggu dari Polres dulu seperti apa. Setelah proses di Polres selesai, nanti kami juga akan menentukan sikap seperti apa,” kata Bunardi.
Menurut Bunardi, keduanya masih menjalani pemeriksaan Polres Pasuruan Kota. Ketika proses di Polres, ia mengaku tidak akan mencampuri.
“Nanti akan kami sampaikan ke Sekretaris Daerah (Sekda) terkait kasus ini. Tentunya nanti akan ada proses-proses yang akan dilakukan, termasuk sanksi apa yang akan diberikan,” papar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: