Untuk Pemudik yang Balik ke Jakarta, Simak Pernyataan Tegas Irjen Fadil Imran
JAKARTA – Kepolisian membuat aturan baru yang ditujukan khusus kepada para pemudik yang hendak kembali ke Jakarta.
Di antaranya, pengetatan dan memperpanjang penyekatan arus balik lebaran. Selain itu, para pemudik yang kembali ke Jakarta juga diwajibkan melakukan tes swab antigen di sejumlah pos cek poin.
Demikian disampaikan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dalam video yang diunggah akun Twitter @TMCPoldaMetro, Senin (17/5/2021)
“(Akan) Dilakukan swab antigen gratis (di sejumlah pos cek poin),” kata Fadil.
Selain swab antigen gratis, pihaknya juga mewajibkan pemudik arus balik membawa surat keterangan bebas COVID-19 dari tempat asal.
Bila para pemudik tak bisa memperlihatkan bukti surat bebas COVID-19 dimaksud, maka petugas akan melakukan isolasi mandiri terhadap para pemudik.
“Jika tidak bisa menunjukkan surat keterangan bebas COVID-19, mereka akan memaksa Anda untuk melakukan isolasi mandiri,” ujarnya.
Tak hanya itu, para pemudik arus balik tak akan bisa lolos dari pemeriksaan surat bebas COVID-19 tersebut.
Sebab, pihaknya sudah bekerja sama sampai dengan tingkat RT, RW, Babinsa, dan Babinkantibmas.
“Kalau Anda lolos di pos penyekatan ini, Anda tidak mungkin lolos di basis komunitas. Karena seluruh RT, RW, Babinsa, Babinkantibmas itu akan datang,” ujarnya.(pojoksatu/fajar)
Sumber: www.fajar.co.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: