Kecewa Lihat Formasi PPPK 2021 Tenaga Teknis, Bu Nur: Pemerintah Sadar Enggak sih Bikin Aturan
JAKARTA - Formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2021 untuk daerah sebagian besar sudah ditetapkan. Hanya saja untuk PPPK tenaga teknis syaratnya sulit dijangkau oleh honorer K2 maupun nonkategori. \"Sedih saya baca formasi PPPK tenaga teknis. Semuanya lulusan minimal D3 dan sarjana,\" kata Nur Baitih, ketua Forum Honorer K2 DKI Jakarta kepada JPNN.com, Rabu (19/5).
Dia mengaku kecewa berat karena lulusan SMA tidak ada. Itu berarti peluang honorer K2 tenaga teknis tertutup. \"Pemerintah sadar enggak, sih, bikin aturan. Mereka sudah melihat data honorer K2 tenaga teknis mayoritas lulusan SMA,\" ucapnya. Dia mencontohkan formasi PPPK untuk DKI Jakarta, 11 ribuan untuk guru. Sedangkan 500 lebih formasi tenaga teknis.
Awalnya, kata Nur, sapaan Nur Baitih, seluruh honorer K2 dan nonkategori gembira karena ada formasi tenaga teknis. Namun, mereka terkejut melihat syarat PPPK tenaga teknis tidak ada lulusan SMA.
\"Miris saya membacanya. Saya enggak bisa bayangkan bagaimana perasaan kawan-kawan,\" ucapnya.
Terlebih, rekrutmen PPPK ini menurut Nur, sudah dinantikan semua honorer. Apalagi sudah ada sebagian kecil yang telah resmi diangkat PPPK. Dan, kini ketika formasi PPPK tenaga teknis dibuka tetapi sayangnya tidak semua honorer K2 bisa mendaftar. Nur menyebutkan, honorer K2 tenaga teknis ada lulusan S1 tetapi tidak bisa daftar karena tidak sesuai kualifikasi ijazah mereka. \"Jadi misalnya ijazahnya S1 ekonomi tetapi kerjanya pranata komputer. Cuma kan enggak bisa daftar PPPK pranata komputer karena ijasah bukan S1 komputer,\" bebernya.
Kondisi tersebut kata Nur, menjadi problem besar dalam penyelesaian honorer K2. Semestinya pemerintah memberikan kesempatan honorer K2 lulusan SMA untuk ikut tes PPPK. Bukannya membuka lowongan tetapi syaratnya dipersulit. \"Bagaimana bisa selesai masalah honorer kalau begini kebijakan pemerintah. Mudah-mudahan ada solusi bagi teman-teman tenaga teknis,\" harap Nur.(esy/jpnn)
Sumber: www.jpnn.com
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: