>

UIN STS Jambi-UPNJ Tandatangan MoU Dorong Meningkatnya Kualitas Akademik

UIN STS Jambi-UPNJ Tandatangan MoU  Dorong Meningkatnya Kualitas Akademik

JAMBI - Dalam rangka peningkatan kualitas mutu akademik Universitas Islam Negeri (UIN) Sulthan Thaha Saifuddin (STS) Jambi melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan UPN Veteran Jakarta, pada Kamis (3/6). Dalam kunjungan ke UPNJ, Rektor UIN STS Jambi Prof. Dr. H. Su’aidi, MA., Ph.D didampingi Wakil Rektor I Dr. Rofiqoh Ferawati, ME.I dan Wakil Rektor II Dr. As’ad, M.Pd.
Kunjungan ini, selain melakukan kerjasama dengan UPNJ, juga membahas Benchmarking serta diskusi langsung tentang pengelolaan akademik dan SDM dosen. Disampaikan Rektor UIN STS Jambi, Prof. Dr. H. Su’aidi, MA.Ph.D, saat ini UIN STS Jambi sedang mengembangkan satu paradigma baru yang belum pernah ada di Universitas lainnya.
“Selama ini perguruan tinggi umum dan islam berjalan masing-masing dengan dikotomi keilmuannya,”jelasnya.
Ia juga mengatakan tahun 2022 akan ada perubahan paradigma transintegrasi antara ilmu umum dan agama. Dengan paradigma transintegrasi ilmu, UIN STS Jambi ingin menghasilkan lulusan Saintis yang beragama dan ulama yang saintis,”jelasnya.
Kunjungan UIN STS disambut baik oleh rektor UPNVJ Erna Hernawati bersama jajarannya yang dilakukan di Ruang Rapat Nusantara 1.
Dalam sambutan hangatnya rektor UPNVJ mengucapkan rasa bangganya UIN STS bisa berkunjung ke UPNVJ yang selain mempunyai banyak keungguluan juga mempunyai fokus kepada ilmu agama.
Dalam diskusi ini juga terdapat paparan bidang akademik yang dilakukan dari kedua universitas, selain diskusi langsung UIN STS juga berkesempatan melakukan kunjungan ke sarana prasarana belajar mengajar yang dimiliki UPNVJ salah satunya Mash Classroom yang merupakan sarana akademik yang dimiliki UPNVJ.
Dengan kunjungan ini diharapkan kedua universitas bisa saling mengisi dan mempelajari hal yang lebih baik untuk meningkatkan masing-masing mutu bidang akademik. (uci/*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: