Ruhut Sitompul Minta Polisi Tangkap Novel Bamukmin
JAKARTA — Pernyataan Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin yang menyebut rezim gila dan republik gila membuat geram politikus Partai PDI Perjuangan, Ruhut Sitompul.
Ruhut meminta polisi segera menangkap Novel Bamukmin karena dianggap tidak bisa menerima hukuman Habib Rizieq Shihab (HRS) yang divonis 4 tahun penjara dalam kasus tes usap Covid-19 di RS Ummi Bogor, Jawa Barat.
“Novel Bamukmin tidak bisa menerima putusan HRS, mengatakan Republik Indonesia gila, manusia ini harus segera diborgol Pak,” kata Ruhut dalam postingannya di Twitter @ruhutsitompul, Sabtu (26/6).
Menurut Ruhut, polisi tidak boleh membiarkan siapa pun untuk menghina Republik Indonesia, seperti yang dilakukan Novel Bamukmin.
“Pak polisi tolong jangan biarkan kadrun-kadrun sembarangan ngebacot, Indonesia Negara hukum paten,” tandas Ruhut.
Sebelumnya, Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin meradang lantaran Habib Rizieq Shihab (HRS) divonis 4 tahun penjara dalam kasus tes swab Covid-19 di RS Ummi Kota Bogor, Jawa Barat.
Majelis Hakim menyebut HRS terbukti bersalah menyembunyikan hasil swab Covid-19 di RS Ummi.
Novel Bamukmin dalam sebuah diskusi virtual menilai vonis yang dijatuhkan terhadap Habib Rizieq merupakan hal gila yang dilakukan Republik Indonesia dan rezim saat ini.
“Rezim gila, republik gila. Apa salahnya dengan Habib Rizieq ini? Beliau itu justru pejuang. Dia bahkan tidak memanfaatkan pandemi ini untuk cari untung, demi kepentingan kelompok, golongan, tidak seperti menteri maling PDIP,” ujar Novel Bamukmin. (one/pojoksatu)
Sumber: www.fajar.co.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: