Balitbangda Provinsi Jambi Adakan Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI)
Adapun nara sumber yang dihadirkan pada kegiatan Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual ini menurut Nurhayati adalah pakar yang berkopeten dibidang HKI. Yaitu, Nova Susanti,SH. Ka.Subdit Indikasi Geografis Kemenkumham RI. Nurjana Pangeran ,St,Si.Mt Kabid Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Bappeda Provinsi Jambi. IrArsyad Nur.M.Si Sekretaris Ketahanan Pangan Provinsi Jambi. Dan sebagai moderator.Dr.Novita Erlinda, SE.MAP dari Balitbangda Provinsi Jambi juga $uarman, SE, MAP Kasubid Penyelenggaraan dan Penerapan Teknologi Balitbangda Provinsi Jambi,” jelasnya.
Kegiatan ini mengusung tema.\"Melalui Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Provinsi Jambi Tahun 2021 Kita Gali SDA yang Ada dan Kembangkan Potensi Daerah yang Kita Miliki,\" tutup Nurhayati. (sdk/adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: