>

Gudang Penimbunan Obat Covid-19 di Kalideres Digerebek, Ada Ribuan Dus, Ya Ampun

Gudang Penimbunan Obat Covid-19 di Kalideres Digerebek, Ada Ribuan Dus, Ya Ampun

JAKARTA- Tim dari Unit Kriminal Khusus Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menggerebek sebuah ruko di kawasan Kompleks Pergudangan Kalideres, Jakarta Barat pada Senin 912/7). Tempat itu diduga dijadikan gudang untuk menimbun obat-obatan yang biasa dikonsumsi pasien Covid-19. Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo mengatakan ruko tersebut digeledah karena ada dugaan terjadi penimbunan obat-obatan.

\"WhatsApp

\"Kami berada di salah satu ruko di mana terindikasi, kami melihat beberapa fakta yang kami temukan dari hasil penyelidikan, ada indikasi penimbunan (obat),\" ujar Kombes Ady dalam pernyataannya. Dia menjelaskan saat penggeledahan di ruko tersebut, polisi menemukan berbagai jenis obat Covid-19. Tidak hanya satu, dua, tetapi ada banyak jumlah obat yang disimpan dalam ruko tersebut.

Ady menduga obat-obatan itu ditimbun agar harganya akan naik hingga melebihi harga eceran tertinggi (HET) pada masa pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan dalam Keputusan Menteri Nomor HK.01.07/ MENKES/ 4826/ 2021. \"Kami melihat di sini bahwa fakta-fakta yang ditemukan di lapangan ada upaya untuk menaikkan harga dari harga eceran tertinggi,\" ujar Ady.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono menyebut obat-obatan itu ditemukan dalam jumlah ribuan dus.

Dalam penggerebekan ditemukan jenis obat Azithromycin 500 miligram (mg) sebanyak 730 boks yang harga awalnya Rp 1.700 per tablet diduga akan dinaikkan menjadi Rp 3.350 per tablet. Selain Azithromycin 500 mg, masih ada lagi obat-obatan pendukung ditimbun dalam gudang milik PT. ASA, di antaranya Paracetamol, dan obat lainnya.

\"Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga saksi dan ke depan akan ada pihak-pihak lain terkait dan juga ahli yang akan kami lakukan pemeriksaan,\" kata Kompol Joko. Tiga orang saksi tersebut adalah YP (58) sebagai Direktur, MA (32) sebagai Apoteker, dan E (47) tahun, sebagai kepala gudang. Berdasarkan pemeriksaan sementara, terungkap bahwa obat-obatan itu rencananya akan disebar ke berbagai wilayah di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek), serta kota-kota lain di Pulau Jawa.

\"Ini rencana disebar ke wilayah Jabodetabek, namun karena ada indikasi penimbunan, ya, kami akan usut. Agar obat ini bisa sampai ke warga yang membutuhkan,\" ucap Joko. Kepala Unit Kriminal Khusus Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat AKP Fahmi mengungkap dugaan penimbunan obat-obatan yang terjadi di salah satu ruko di Jalan Peta Barat Ruko Peta Barat Indah III Blok C Nomor 8, Kalideres, Jakarta Barat itu sudah masuk tahap penyidikan.

\"Saat ini kami sudah masuk dalam tahap penyidikan terkait kasus tersebut,\" ujar Fahmi. Polisi mengenakan dugaan tindak pidana di bidang Perdagangan dan/ atau Perlindungan Konsumen dan/ atau Wabah Penyakit Menular sebagaimana dimaksud dalam Pasal 107 Jo Pasal 29 Ayat (1) UU Perdagangan dan/ atau Pasal 62 Ayat (1) Jo Pasal 10 UU Perlindungan Konsumen dan/ atau Pasal 14 Jo Pasal 5 Ayat (1) UU Wabah Penyakit Menular. (antara/jpnn)

Sumber: www.jpnn.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: