BI dan OJK Buka Suara Polemik Sumbangan Rp 2 Triliun Akidi Tio
Menurut Untung, seharusnya pemberi dana ditanya lebih dahulu, bank apa di luar negeri tersebut.
Kalau mengaku memiliki dana di bank itu maka minta untuk tunjukkan buku tabungan gironya, atau rekening koran sehingga semua dapat dibuktikan.
“Harus ada bukti dulu, kalau semua tidak ada, hanya kata-kata, maka tidak ada. Jadi harus ada bukti dokumennya,” jelasnya. (rmol/pojoksatu/fajar)
Sumber: www.fajar.co.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: