Catat Rekor Kematian Tertinggi, 25 Orang di Provinsi Jambi Meninggal dalam Sehari
JAMBI – Lonjakan Covid-19 terjadi pada Rabu (4/8) di provinsi Jambi. Selain bertambahnya 387 kasus baru terdapat rekor meninggal dunia terbanyak harian yakni 25 orang. Kematian ini mengalahkan rekor sebelumnya sebanyak 19 kematian pada 29 Juli lalu.
Juru bicara satgas penanganan Covid-19 Provinsi Jambi Johansyah mengatakan, kasus meninggal terbanyak pada Rabu berasal dari Kabupaten Merangin 8 orang, disusul Bungo 7 orang. Dan 3 kasus masing-masing disumbangkan oleh Kota Jambi, Muaro Jambi dan Tebo, serta satu kematian lainnya disumbangkan dari Tanjab Timur. Pasien meninggal ini dalam data satgas memiliki penyakit penyerta (komorbid). “Pasien meninggal usianya di atas usia 36 tahun, dan usia tertinggi 89 tahun,” jelasnya.
Disamping itu, Johansyah menyebutkan untuk kasus baru sebanyak 387 kasus terbanyak berasal dari Muaro Jambi 149 kasus. Lalu Kota Jambi 103 kasus, Sungai Penuh 55 kasus, Kerinci 38 kasus, Tebo 24 kasus. Selanjutnya Tanjab Timur 12 orang, lalu Batanghari dan Bungo yang sama-sama terdapat 2 kasus. Serta 1 kasus lainnya di Sarolangun dan Tanjab Barat. “Sedangkan kesembuhan juga tinggi sebanyak 467 yang sembuh pada Rabu,” terangnya.
Selain itu, Johansyah mengumumkan data terbaru zona wilayah di Provinsi Jambi untuk penelitian kasus pada 26 Juli hingga 1 Agustus. Hasilnya 3 daerah masuk zona merah atau zona risiko tinggi penyebaran kasus. Hal ini lantaran tingginya peningkatan kasus positif Covid dan kematian pada periode itu. “Zona merah ada di Kota Jambi, Batanghari dan Tebo. Zona ini berlaku hingga 11 Agustus mendatang,” jelasnya.
Sementara itu, untuk kabupaten/kota lainnya, sebut Johansyah, berada dalam zona oranye. “Yang zona oranye yakni Muaro Jambi, Tanjab Timur, Tanjab Barat, Sarolangun, Merangin, Bungo, Kerinci dan Sungai Penuh,” tambah Johansyah.
Kemudian, baru-baru ini Gubernur Jambi Al Haris menetapkan 10 rumah sakit rujukan Covid-19 baru. Melalui surat bernomor : 440/Kep.Gub/Diskes-4.2/2021, gubernur menambah 10 rumah sakit rujukan untuk menambah 16 rumah sakit rujukan yang telah ada sebelumnya. “Ya telah ditetapkan rumah sakit rujukan tambahan. Sekarang kita memiliki 26 RS rujukan jika termasuk RSUD Raden Mattaher Provinsi Jambi yang menjadi rs rujukan berdasarkan SK pemerintah,” terang Johansyah.
Hal senada disampaikan Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi Raflizar. Menurut Dia, rumah sakit rujukan telah mulai digunakan sebagai tempat pasien Covid.
Kata Raflizar, untuk RS tambahan yang menjadi rujukan ini masih melayani pasien umum (selain covid). Sementara, untuk pelayanan pasien Covid dibuat ruangan khusus yang berisi tempat tidur pasien Covid. “Untuk RS rujukan Covid ini kita lihat kesiapan sarananya, kemudian kesiapan tenaga kesehatan kita perhatikan. Meskipun sekarang masih manfaatkan fasilitas yang ada dulu di RS rujukan baru seraya kita siapkan ruangan sesuai standar penanganan covid,” ucapnya.
Selain itu, Raflizar menyebut, pihaknya juga sedang memproses RSUD Raden Mattaher menjadi RS Khusus Covid-19. “Sedangkan untuk pasien umum RSUD nantinya akan dipindahkan ke RS yang ada di Kota Jambi,” terangnya.
Adapun 10 RS rujukan terbaru yakni, RS Jiwa Provinsi Jambi, lalu ada lima RS di Kota Jambi RS Mitra, RS Kambang, RS jiwa, RS Theresia, RS Arafah dan RS RS Abdurrahman Sayoeti Jambi. Lalu untuk daerah lainnya ada RS Mitra Medika Batanghari, RS sungai Gelam dan Rs sungai bahar di Muaro Jambi, RS Surya Khairudin Tanjabbar. (aba)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: