Terkait Donasi Rp2 Triliun Akidi Tio, Mabes Polri Terjunkan Tim

Terkait Donasi Rp2 Triliun Akidi Tio, Mabes Polri Terjunkan Tim

JAKARTA-Mabes Polri bakal memeriksa Kapolda Sumatera Selatan Irjen Eko Indra Heri terkait kasus donasi Rp2 triliun dari Akidi Tio. Polri telah mengerahkan tim dari Itwasum dan Paminal Propam Polri untuk melakukan pemeriksaan terhadap jenderal polisi bintang dua tersebut.

Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, pemeriksaan internal dilakukan untuk mengetahui secara rinci duduk perkara dugaan sumbangan bodong Rp2 triliun dari almarhum Akidi Tio.

“Kedua, Kapolda Sumsel dari Mabes Polri sudah turunkan tim internal dari Itwasum, Laminal Propam. Kami ingin jelas liat kasus itu bagaimana sebenarnya,” kata Argo dalam jumpa pers virtual di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (4/8).

Ia mengatakan, pemeriksaan internal hingga saat ini sudah berjalan. Dirinya pun meminta waktu jajarannya melakukan pendalaman atas kasus itu.“Klarifikasi internal kami tunggu hasil daripada lidik dan internal Mabes Polri,” ujar Argo. (riz/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: