Selingkuh Dengan Istri Orang, Ketua Bawaslu Loteng Akhirnya Dihukum
Putusan Itu menganulir keputusan KPU tidak meloloskan Syaifurahman Salman sebagai calon bupati. Karena yang bersangkutan belum memenuhi jeda lima tahun setelah keluar dari penjara akibat tindak pidana korupsi.
“Nah, kalau ini belum ada putusan DKPP,” pungkas Suhardi.
Ketua Bawaslu Loteng Sempat Dilaporkan ke Polisi
Ketua Bawaslu Loteng, Abdul Hanan sempat dilaporkan ke Polres Loteng karena diduga menikahi Baiqiatussolihah yang masih bersatus istri orang lain.
Laporan polisi itu dibuat oleh suami Baiqiatussolihah, Raden Faozi pada
Juli 2020 lalu.
Abdul Hanan melalui kuasa hukumnya, Wahidjan, membantah tuduhan itu.
Wahidjan mengatakan tim pengacara Abdul Hanan sudah melakukan investigasi terhadap dugaan pernikahan antara Abdul Hanan dan Baiqiatussolihah.
Dari hasil investigasi pada keluarga Baiqiatussolihah, pernikahan tersebut tidak pernah terjadi. Sehingga, pengacara menyimpulkan tuduhan tersebut adalah fitnah.
“Kita dari tim juga sudah melakukan investigasi termasuk menemui keluarga si perempuan ini dan memang tidak pernah terjadi pernikahan antara AH dan si perempuan itu,” tegas Wahidjan pada Juli 2020 lalu. (yan/one/pojoksatu)
Sumber: www.pojoksatu.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: