>

Gubernur Al Haris Bersama Forkopimda Pantau Langsung PPKM Level 4 Kota Jambi

Gubernur Al Haris Bersama Forkopimda Pantau Langsung PPKM Level 4 Kota Jambi

Minta Pos Penyekatan Adakan Vaksinasi
JAMBI - Hari pertama penyekatan wilayah serta pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Kota Jambi mulai tanggal 23-29 Agustus 2021 langsung mendapat perhatian Gubernur Jambi Dr.H. Al Haris, S.Sos, M.H. Ia bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan pengecekan ke beberapa pos penyekatan, Senin (23/8).
Gubernur Jambi Al Haris saat memantau Pos Penyekatan PPKM Level 4 Kota Jambi yang bertujuan menekan kasus aktif Covid-19 dengan membatasi mobilitas keluar masuk dan kegiatan sosial ekonomi masyarakat, langsung perintahkan pelayanan terintegrasi bagi pengendara yang belum mendapatkan vaksin Covid-19,\"Vaksinasi dapat dilaksanakan pada setiap pos penyekatan membantu pelayanan bagi pengendara atau masyarakat,\" ungkap Gubernur Jambi.
Gubernur mengatakan Haris mengungkapkan penyekatan wilayah dan pengetatan ini baru dilakukan pertama kali di Sumatera lantaran masih tingginya kasus Covid-19 dan mobilitas masyarakat yang berpotensi menyebabkan kerumunan.
Sebab, kata Haris, Kota Jambi merupakan sentra aktivitas, ekonomi (bisnis) dan urusan dinas di Provinsi Jambi. “Makanya, melihat itu akan kita tekan betul dengan PPKM level 4 dengan humanis agar bisa turun ke level dibawahnya. Dan langkah yang diambil adalah penyekatan, walaupun di Sumatera baru Kota Jambi yang lakukan penyekatan ini,” tegas Haris.
Dalam pemantaun pada hari pertama, Gubernur tak memungkiri ada beberapa evaluasi yang akan ditambah pada hari berikutnya.”Hari pertama warga baru menyesuaikan dan ada yang belum tahu ada penyekatan. Anggap hari ini kita sosialisasi di Kota Jambi ada penyekatan,”katanya.
“Dan mulai besok akan kita tambah seperti tenda dan vaksin covid di setiap pintu masuk, bagi masyarakat yang belum ada kartu vaksin agar langsung divaksin, ini agar sekali jalan mereka di tes covid dan mendapat vaksin juga,” tambah Gubernur.
Berdasarkan arahan tersebut, Wali Kota Jambi H. Syarif Fasha langsung berkoordinasi dengan Plt.Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi Raflizar segera menyelenggarakan pelayanan vaksinasi pada pos penyekatan.
Gubernur Jambi H.Al Haris, Kapolda Jambi Irjen Pol A.Rachmad Wibowo, Danrem 042/Gapu Jambi Brigjen TNI M.Zulkifli, Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto meninjau Pos Penyekatan Aurduri 1 dilanjutkan Pos Penyekatan Mendalo, kemudian Pos Penyekatan Paal 11, sedangkan Pos Penyekatan Jembatan Aur Duri 2 belum mendapat pantauan langsung pada kegiatan tersebut.
Berdasarkan keterangan Wali Kota Jambi H.Syarif Fasha menyampaikan selama penerapan PPKM Level 4 diberlakukan bagi perjalanan domestik wajib, menunjukkan kartu vaksin minimal dosis pertama. Lalu kedua, menunjukkan hasil PCR H-2 untuk penumpang pesawat dan Rapid Antigen H-1 untuk transportasi pribadi dengan hasil non reaktif. Bagi ASN atau karyawan yang bekerja luar Kota Jambi berdomisili dalam Kota Jambi diwajibkan menunjukkan surat tugas.
Disamping itu, sejumlah aktivitas sosial masyarakat ditutup sementara waktu termasuk kegiatan belajar mengajar, warung internet, hiburan malam, usaha non-esensial, showroom kendaraan bermotor, toko pakaian, kegiatan olahraga dalam ruangan dan area publik, seni budaya, sosial kemasyarakatan, resepsi pernikahan dan akad nikah, hajatan masyarakat, rapat seminar wisuda dan pertemuan dalam skala besar. (aan/adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: