Peringatan Polisi, Jangan Sebarkan Video Muhammad Kece atau Kena UU ITE
“Saat ini penyidik Polri melakukan pencarian terhadap terlapor,” tegas Ramadhan.
Kendati demikian, pihaknya memastikan bahwa status Muhammad Kece belum dijadikan tersangka, tapi masih terlapor.
“Nanti kami akan lihat setelah yang bersangkutan ditemukan baru dilakukan pemeriksaan,” tandasnya. (ruh/pojoksatu)
Sumber: www.pojoksatu.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: