Stok Vaksin Habis, di Pemkot Jambi Hanya Tersedia untuk Dosis 2
Selain mobilitas masyarakat yang juga masih tinggi dalam kota, sejumlah pintuk masuk maupun titik penyekatan lainnya terkesan jebol saat petugas istirahat. Seperti di pintu masuk Aurduri 1 dan 2, kemarin siang (25/8). Tampak masyarakat ataupun pengendara memanfaatkan momen istirahat petugas.
Menyikapi hal ini, Wali Kota Jambi, Syarif Fasha mengatakan, imbauan dan edukasi sudah sangat masif diberikan. Namun memang kadang masih ada yang cuek.
“Mengenai hal itu saya rasa sudah sangat sering dilakukan. Bagi yang cuek, lihat apa yang akan terjadi di depannya nanti. Ini Covid-19 sudah setahun lebih. Seharusnya kita sudah lebih pintar menjalankan prokes,” kata Fasha.
Lanjut Fasha, memakai masker dan menjaga jarak harusnya tak perlu lagi diingatkan. Jangan sampai ada alasan karena memakai masker, kecantikkannya berkurang.
Sementara untuk pintu penyekatan masuk Kota Jambi penindakan sudah mulai dilakukan sejak hari pertama pengetatan. Berdasarkan data yang disampaikan Kasat Pol PP Kota Jambi Mustari Affandi. Beberapa masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker langsung dikenakan dena Rp 50 ribu per orang.
“Pada 24 Agustus denda masker untuk pos Simpang Rimbo terkumpul Rp 350.000, pada pos Aurduri II Rp 200.000. Pos lainnya nihil,” katanya.
Kemudian pada hari sebelumnya yakni hari pertama pengetatan sebut Mustari, pada Pos Paal XI terkumpul denda masker Rp 150.000, Pos Aurduri II Rp 500.000 dan Pos Aurduri I Rp 50.000.
Lebih lanjut Mustari menyebutkan, pada penyekatan pintu masuk kota pada hari pertama, ada puluhan kendaraan yang dimpat putar balik, karena tidak mencukupi syarat untuk masuk Kota Jambi.
“Khusus pos Batanghari 2 Tanjung Johor, ada 20 mobil dan 500 motor harus putar balik karena tidak dapat menunjukan sertifikat vaksin, test PCR dan surat tugas,” katanya, dengan tidak merinci disetiap pos. (hfz)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: