>

Korban Investasi Ikan Lele Terus Bertambah, Jumlah Kerugian Bervariasi

Korban Investasi Ikan Lele Terus Bertambah, Jumlah Kerugian Bervariasi

JAMBIEKSPRES.CO.ID-Penyidik timsus kasus investasi ikan Lele PT Darsa Harka Darussalam (DHD) Farm Indonesia terus melakukan pemeriksaan secara maraton.

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Utama (Dirut) dan Dirut PT DHD Farm Indonesia, giliran Komisaris Utama (Komut) PT DHD Farm Indonesia, Heriyanto yang diperiksa polisi.

\"YAMAHA2A\"

Dalam pemeriksaan yang berlangsung tertutup bagi awak media ini, Heriyanto menjalani pemeriksaan Rabu (13/10) siang hingga sore.

“Hingga saat ini yang bersangkutan (Heriyanto) masih kita periksa sebagai saksi,” kata Ketua Timsus Korban Investasi DHD, Kompol Masnoni, SIK, Rabu (13/10) sore.

Kompol Masnoni mengatakan, sehari sebelumnya komisaris sekaligus mantan Dirut DHD, Dodi Sulaiman dan Dirut DHD saat ini Medi Siswanti juga sudah dimintai keterangan.

“Sebelumnya ibu Lisa selaku Kacab PT DHD Pali yang diperiksa. Mereka kita periksa atas laporan korban H Mustar dengan tersangkanya IW sebagai Direktur Keuangan DHD,” ujarnya.

Menurut Masnoni, pelapor Mustar ini dua kali melakukan investasi ke PT DHD. Untuk termin pertama sebesar Rp5 miliar di tahun 2020 dan sudah mendapatkan bagi hasil beberapa kali.

Untuk termin kedua, Mustar kembali menginvestasikan dananya sebesar Rp850 juta pada tahun ini. “Namun belum pernah sekalipun mendapatkan bagi hasil,” terangnya.

Kedua termin pembayaran tersebut telah ditransferkan pelapor ke rekening atas nama IW selaku Direktur Keuangan PT DHD Farm Indonesia.

Dia menjelaskan, alasan penetapan tersangka terhadap IW dan langsung dilakukan penahanan, hal ini karena pertanggungjawabannya selaku Direktur Keuangan yang mengelola seluruh uang hasil investasi mitra DHD.

“Kita juga akan melakukan audit eksternal terhadap keuangan PT DHD. Kalau audit internal disebutkan kasnya nol,” tambahnya.

Mantan Kapolsek Talang Kelapa Polres Banyuasin ini menambahkan, hingga Rabu (12/10) korban yang melaporkan kasusnya ke Ditreskrimum Polda Sumsel sebanyak 10 laporan.

“Ada penambahan enam laporan lagi yakni dengan kerugian yang bervariasi mulai dari Rp20 juta, Rp36 juta, Rp70 juta, Rp120 juta hingga Rp740 juta. Dan untuk jumlah pengaduan yang diterima melalui posko korban DHD yang juga dibuka secara online sudah mencapai 106 orang,” bebernya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: