>

Gugatan Moeldoko Ditolak, DPC Demokrat Sungai Penuh Siap Kawal Putusan MA

Gugatan Moeldoko Ditolak, DPC Demokrat Sungai Penuh Siap Kawal Putusan MA

JAMBI- Kepengurusan DPP Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) berada diatas angin. Senin (9/11) kemarin, Mahkamah Agung (MA) menolak uji materi atau judicial review kubu Moeldoko yang diajukan kuasa hukumnya Yusril Ihza Mahendra (YIM).

MA beralasan, AD/ART partai politik tidak bersifat umum, tetapi hanya mengingat internal partai. Sehingga majlis hakim yang diketuai Supandi dalam amar putusannya menyatakan permohonan keberatan pemohon tidak dapat diterima.

Putusan ini disambut baik oleh pengurus daerah, tidak terkecuali Fikar Azami, Ketua DPD Demokrat Kota Sungai Penuh. Menurutnya dengan keputusan ini, MA telah menunjukan integritas untuk membuktikan kebenaran.

\"Alhamdulillah, kami semua bersyukur atas putusan ini. Putusan ini jadi momentum yang baik untuk kemajuan partai,\" ujarnya, Kamis (11/11).

Ia yakin putusan ini juga akan menjadi penyemangat untuk insan Demokrat. Sehingga kedepan partai Demokrat akan terus bergerak ikhlas untuk berkoalisi bersama rakyat.

Mantan Ketua DPRD Kota Sungai Penuh ini berharap putusan MA menjadi rujukan bagi proses hukum yang tengah berjalan di PTUN. \"Kita di daerah siap mengawal putusannya ini dari upaya pembegalan terhadap partai Demokrat,\" tukasnya. (aiz)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: