Lapor Pak...Banyak Truk Melanggar Kesepakatan , Masih Melintas Jalur Bulian-Simpang Rimbo

Lapor Pak...Banyak Truk Melanggar Kesepakatan , Masih Melintas Jalur Bulian-Simpang Rimbo

JAMBI – Polemik angkutan batu bara melintasi jalan Mendalo-Simpang Rimbo masih belum terselesaikan. Pada Jumat dan Sabtu masih terlihat kendaraan muatan berat ini masih melewati jalur padat penduduk dan kawasan Kampus besar di Jambi ini.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi Varial Adhi Putra menyebut komitmen bersama yang disepakati Forkopimda Provinsi Jambi bersama pelaku usaha batu bara, terkait wajib lewat Bajubang-Tempino (jalur 2) masih berlaku. Menurut Dia, melintasnya truk batu bara pada jalur Bulian-Simpang Rimbo itu karena persoalan truk batu bara terbalik di sana.

“2 malam terakhir terdapat mobil terbalik yang melintas di Bajubang. Yang mengakibatkan kemacetan panjang dan mobil sudah menumpuk, jadi petugas di lapangan, Dishub, Kepolisan Batanghari mengambil keputusan agar tak makin mengannggu lalu lintas dibolehkan lewat Pijoan-Mendalo sehingga kemacetan bisa terurai,” ujar Varial.

Adapun penyebab mobil terbalik, lanjut Varial, karena truk berjalan di pinggir jalan sehingga terperosok.

Akan tetapi, pantauan harian ini (21/11) kemarin, truk angkutan batu bara masih saja melintas di jalur Bulian-Simpang Rimbo. Sedangkan  untuk tonase Dia belum tahu pasti ketaatannya karena kewenangan pengukuran ada pada jembatan timbang yang dikelola Balai Pengelola Transportasi Darat Kementerian Perhubungan. “Makanya saat rapat virtual Kabupaten Bungo, Sarolangun, Tebo, Muaro Jambi dan Batanghari minta penertiban juga  di mulut tambang. Ini akan bawa ke rapat Forkopimda agar ESDM berkoordinasi dengan Kemenhub dalam hal ini inspektur tambang di Jambi,” terangnya.

Saat rapat virtual dengan Dishub Kabupaten dan pihak terkait lainnya, Varial menyebut juga diminta 5 daerah terkait batu bara menyiapkan kantong parkir sebagai rest area angkutan. 

Ditanya terkait, solusi pasti agar batu bara tak bisa melintas di mendalo, Varial mengakui satu-satunya solusi yakni jalan khusus harus segera terealisasi.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Rocky Candra berharap untuk mempercepat penanganan jalan sementara batu bara dan pembuatan jalan khusus segera terlaksana.  Salah satunya meminta agar pengusaha batu bara (pemilik IUP), pemilik angkutan agar berkontribusi di pembangunan Provinsi Jambi, seperti jalan Bajubang dan Tempino yang sebelumnya rusak. “Kita harapkan CSR pihak terkait batubara ini bisa juga memperbaiki jalan di Provinsi Jambi, kita harapkan pengusaha juga bantu, dan tak bebani APBD PRovinsi Jambi,” pungkasnya.

Sementara itu, Direktorat Lalu lintas Polda Jambi menanggapi aktifitas truk batu bara yang melinas jalan Jambi-Bulian akan ditindak di tempat, pada Minggu (21/11).

Kombes Pol Heru Sutopo saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya telah berupaya dalam melaksanakan patroli setiap harinya untuk penindakan truk batu bara yang melintas di jalan di luar jam operasional.

\"Itu berarti truk batu bara tersebut melanggar, jika beroperasi di luar jam operasional yang telah kita tentukan,\" katanya.

Heru menegaskan, pihaknya tidak segan-segan akan melakukan penindakan di tempat melalui tim patroli 24 jam terhadap truk batu bara yang melanggar aturan.

\"Iya benar, jika kedapatan oleh anggota yang patroli akan kita tindak dan kita lakukan tilang di tempat kepada truk batu bara yang melanggar,\" tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: