Diimingi Jadi Polwan, Guru Gencot 12 Siswi Hingga Melahirkan 8 Bayi, Ridwan Kamil: Sekolahnya Ditutup
BANDUNG – Publik dibuat geger dengan kasus pemerkosaan santriwati di Bandung, Jawa Barat. Seorang guru di Bandung gencot 12 siswi hingga melahirkan 8 bayi.Pelaku bernama Herry Wirawan (36), guru di salah satu yayasan pesantren di Bandung.
Pelaku menggencot 12 santriwati dengan iming-iming jadi polisi wanita (polwan) dan kuliah. Pelaku juga menjanjikan kepada korban akan menjadi pengurus pesantren.
Pelaku melampiaskan aksi bejatnya di beberapa tempat, termasuk di apartemen dan hotel.Kasus pemerkosaan 12 santriwati ini sedang bergulir di pengadilan.
Tanggapan Ridwan Kamil
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan pelaku sudah ditangkap polisi dan sedang diadili di pengadilan.
Selain itu, lembaga pendidikan tempat pelaku mengajar para korban juga sudah ditutup.
“Tempat bersekolahnya sudah langsung ditutup,” tegas Ridwan Kamil, dikutip Pojoksatu.id dari akun Instagramnya, @ridwankamil, Kamis (9/12).
Gubernur yang akrab disapa Kang Emil ini berharap pelaku dihukum berat. “Semoga pengadilan bisa menghukum seberat-beratnya dengan pasal sebanyak-banyaknya kepada pelaku yang biadab dan tidak bermoral ini,” kata Ridwan Kamil.
Mantan Wali Kota Bandung ini menambahkan, anak-anak santriwati yang menjadi korban, sudah dan sedang diurus oleh tim DP3AKB Provinsi Jawa Barat.
“Untuk trauma healing dan disiapkan pola pendidikan baru sesuai hak tumbuh kembangnya,” jelas Ridwan Kamil.
Ia meminta forum institusi pendidikan dan forum pesantren untuk saling mengingatkan jika ada praktik-praktik pendidikan yang di luar kewajaran.
“Juga agar aparat setempat di level desa/kelurahan agar selalu memonitor setiap kegiatan publik yang berada di wilayah kewenangannya,” jelasnya.
Ridwan Kamil juga mengingatkan kepada orang tua untuk memonitor anaknya yang tinggal di pesantren. “Kepada para orang tua, diminta rajin dan rutin memonitor situasi pendidikan anak-anaknya di sekolah berasrama, sehingga selalu up to date terkait keseharian anak-anaknya,” imbuhnya.
“Semoga kejadian ini tidak terulang lagi, dan semoga keadilan bisa dihadirkan oleh pengadilan kepada kasus ini,” tandas Ridwan Kamil. (one/pojoksatu)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: