Joseph Suryadi Diduga Menghina Nabi Muhammad, Chandra: Mendidih Darah Ini

Joseph Suryadi Diduga Menghina Nabi Muhammad, Chandra: Mendidih Darah Ini

JAKARTA - Ketua LBH Pelita Umat Chandra Purna Irawan meradang atas ulah Joseph Suryadi yang diduga telah menghina Nabi Muhamad SAW serta menistakan agama Islam. \"Mendidih darah ini,\" kata Chandra dalam keterangan tertulis yang diterima JPNN.com, Selasa (14/12). Chandra juga mengamati gambar berupa tangkapan layar yang mirip percakapan diduga oleh Joseph di grup WhatsApp, yaitu dalam bentuk ga mbar dan terdapat tulisan yang tidak pantas tentang Nabi Muhammad.

 

Dia berpendapat bahwa perbuatan Joseph Suryadi dapat dikategorikan tindak pidana mengacu Pasal 156a KUHP, yaitu berupa permusuhan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia.  Kemudian, unsur dengan sengaja mengeluarkan perasaan atau perbuatan permusuhan adalah menyatakan perasaan permusuhan atau kebencian atau meremehkan agama tertentu. Chandra mengatakan unsur utama untuk dapat dipidananya Pasal 156a adalah unsur sengaja jahat untuk memusuhi, membenci (malign blasphemies), dinyatakan di hadapan dan/atau ditujukan kepada publik.

\"Artinya, dapat dinilai unsur sengaja terpenuhi,\" kata Chandra. Untuk itu, dia mendorong penegak hukum segera memproses tindakan Jioseph yang dinilai menghina Nabi Muhammad agar tidak menimbulkan ketegangan sosial.

\"Penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW adalah tindakan intoleransi dan keji,\" ujar Chandra yang juga ketua eksekutif BPH KSHUMI itu. Terakhir, dia menyerukan supaya seluruh elemen masyarakat untuk melakukan kontrol agar pelaku penistaan terhadap Nabi Muhammad SAW diproses hukum.

Sebelumnya, Kombes Endra Zulpan mengatakan Joseph Suryadi tengah diperiksa penyidik terkait viralnya #TangkapJosephSuryadi. Menurut Zulpan, Joseph mengaku sempat kehilangan ponsel sebelum tagar itu muncul. \"Memang dia mengaku HP-nya hilang,\" kata Zulpan saat dikonfirmasi, Selasa. (fat/jpnn)

Sumber: www.jpnn.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: