Menyedihkan, Sudah Setor Rp600 Juta, Tapi Gagal Masuk Akpol
MEDAN – Reskrimum (Reserse Kriminal Umum) Polda Sumatera Utara (Poldasu), menangkap tersangka calo Akpol (Akademi Kepolisian). Tak tanggung-tanggung, korban mengalami kerugian RP600 juta.
Aksi pelaku bernama Imam Wahyudi terbongkar, karena orang tua calon Akpol membuat pengaduan ke Polda Sumut. Berdasarkan laporan tersebut, Sub Unit (Subnit) IV Renakta Direktorat Reskrimum berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan tersebut.
Keterangan diperoleh dari Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan, kasus itu berawal ketika Efendi Setiawan mempertemukan Imam Wahyudi dengan korban Syaiful Bahri di salah satu kafe. Syaiful Bahri ingin Abdul Mutholib, anaknya, agar bisa masuk Akpol.
“Dalam pertemuan itu Imam Wahyudi menyanggupi dan meminta uang sebesar Rp600 juta kepada Syaiful Bahri agar anaknya bisa masuk Akpol,” katanya, Minggu (19/12).
Lebih lanjut, Hadi mengungkapkan korban Syaiful Bahri pun mengirimkan uang sebesar Rp600 juta kepada Imam Wahyudi dengan dua kali pengiriman. Pertama Rp400 juta ke rekening Bank Mandiri miliknya dan Rp200 juta ke rekening Bank BRI milik Sukardi.
“Setelah uang sebesar Rp 600 juta itu diberikan ternyata Abdul Mutholib tidak bisa masuk Akpol sedangkan Imam Wahyudi sudah kabur,” ungkapnya dilansir Posmetromedan.com, Senin, 20 Desember 2021.
Syaiful Bahri pun melaporkan kasus penipuan dan penggelapan ke Dit Reskrimum Polda Sumut.
Mantan Kapolres Biak Papua itu menuturkan personel Subdit 5 Renakta Dit Reskrimum Polda Sumut yang menerima laporan korban melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi.
“Atas perbuatannya tersangka Imam Wahyudi ditahan dan terancam hukuman di atas lima tahun kurungan penjara, tetapi Penyidik juga masih melanjutkan pendalaman beberapa orang terkait perannya masing,” ucap Hadi
Kabid Humas Menambahkan, Imam Wahyudi ketika diinterogasi mengakui uang Rp600 juta yang diberikan korban telah dibagikan dengan rincian pelaku mendapat bagian sebesar Rp 400 juta, Efendi Setiawan Rp139 juta, Nasrul sebesar Rp40 juta, Deny Reza sebesar Rp20 juta dan Sukardi sebesar Rp1 juta.
“Kami mengimbau kepada masyarakat bahwa rekrutmen Anggota Polri itu menerapkan prinsip BETAH (Bersih, Transfaran, Akuntabel dan Humanis), jadi siapapun bisa mendaftar dan masuk tanpa bayar sepeser Rupiah pun, Percaya diri dengan kemampuan dan terlebih penting adalah mempersiapkan diri jauh-jauh hari karena masuk menjadi anggota Polri tidak instan, jangan percaya kalau ada orang menawarkan diri bahwa bisa memasukan menjadi anggota Polri dengan membayar sejumlah uang, Wajib tidak Percaya,” tegas Kabid. (gw)
Sumber: www.fin.co.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: