Imbas Tahanan Kabur, Kapolda Jambi: Kapolres Batanghari Terancam Dihukum Tour Area

Imbas Tahanan Kabur, Kapolda Jambi: Kapolres Batanghari Terancam Dihukum Tour Area

JAMBI- Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo menegaskan bahwa 10 anggota dan Kapolres Batanghari yang bertugas saat 24 tahanan kabur Polres Batanghari dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas II B di Desa Sungai Buluh, Kecamatan Muarabulian, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, beberapa waktu lalu terancam hukuman tour area keluar dari Polda Jambi.

Pernyataan ini dikatakan langsung oleh Kapolda saat memimpin konferensi press rilis akhir tahun 2021 di Gedung Bhayangkara Siginjai Polda Jambi, Jumat (31/12).

Dalam menjawab salah satu pertanyaan yang dilontarkan oleh salah satu awak media, Dirinya menegaskan bahwa, untuk penanganan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota termasuk Kapolres dalam kasus tahanan Polres Batanghari yang kabur, masih dalam proses sidang.

\"Masih dalam proses sidang, mereka terancam dengan tuntutan tour of area keluar dari Polda Jambi. Tidak hanya itu, mereka juga tidak mendapatkan promosi selama 5 tahun. Jadi ini memang berat,\" tegas Kapolda, tegasnya.

Kapolda menambahkan, penangkapan tahanan Polres Batanghari yang melarikan diri dari 24 orang sudah 22 orang sudah diamankan. \"Tersisa 2 orang lagi yang masih DPO, kami juga mengimbau untuk segera menyerahkan diri,\" tutupnya.(rhp).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: