Pansus BGS DPRD Provinsi Jambi Gelar FGD
JAMBI - Pansus BGS DPRD Provinsi Jambi (18/1) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Kerjasama Bangun, Guna Serah (BGS) antara pemerintah Provinsi Jambi dan pihak ketiga. FGD dibuka Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Faisal Riza.
Ada 4 kerjasama dengan pola BGS sejak tahun 1995 yang dibahas, yakni, Pasar Angso Duo baru yang dikelola PT EBN. Jambi Bussines Center (JBC), WTC dan Hotel Ratu.
Dalam kesempatan itu, Faisal Riza mengatakan, maksud dan tujuan dilaksanakan FGD ini ialah, tersampaikannya persoalan kontrak kerjasama sesuai peraturan dan perundangan yang berlaku.
Kemudian, tersimpulkannya langkah-langkah antisipatif bagi kedua belah pihak terhadap kerjasama BGS antara pemerintah dan pihak kedua.
\"Selanjutnya, tersimpulnya rencana aksi yang dilakukan Pemprov Jambi terhadap kerjasama BOT yang berakhir, seperti, Hotel Ratu,\" ujarnya.
Kemudian, kata Faisal Riza, tersimpulkannya mekanisme pungsi pengawasan DPRD Provinsi Jambi terhadap kerjasama BGS yang dilakukan Pemprov Jambi dan pihak kedua.
\"Yang terakhir, tersimpulkannya rekomendasi dan catatan-catatan pansus BGS DPRD Provinsi Jambi,\" tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Faisal menambahkan, keberadaan pansus BGS ini diharapkan dapat mengurai persoalan dan menjembatani kebuntuan komunikasi dan informasi yang selama ini terjadi. Sehingga pada gilirannya, rekomendasi dan catatan yang diberikan nanti dapat memenuhi harapan para pihak, untuk keberlanjutan pembangunan di Provinsi Jambi.
\"Tapi, harus sesuai dengan kewenangan dan paraturan perundang-undangan yang berlaku,\" pungkasnya.(fth)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: