Komisi IV DPRD Jambi Study Tiru ke DPRD Jabar, Untuk Gali Informasi Terkait Ranperda Fasilitasi Penyelenggaraa

Komisi IV DPRD Jambi Study Tiru ke DPRD Jabar, Untuk Gali Informasi Terkait Ranperda Fasilitasi Penyelenggaraa

JAMBI - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara kembali pimpin rombongan Komisi lV DPRD Provinsi Jambi ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Povinsi Jawa Barat pada Kamis (3/2). Rombongan diterima Mummad Sidkon DJ. SH, Anggota Komisi I dan Ketua Fraksi PKB DPRD Provinsi Jawa Barat yang juga mantan Ketua Pansus Ranperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren DPRD Provinsi Jawa Barat.

Dalam kesempatan itu, Pinto menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan study tiru untuk menggali informasi terkait penyusunan materi Ranperda Fasilitasi Penyelenggaran Pasentren di Provinsi Jambi yang merupakan Ranperda yang diinisiasi oleh DPRD Provinsi Jambi di Tahun 2022.

Dipilihnya Jawa Barat sebagai tujuan kunjungan kerja ini dikarenakan Provinsi Jawa Barat sebagai Provinsi yang pertama kali di Indonesia yang telah memiliki Perda terkait ini.

Ditambahkan Pinto, Koordinator Komisi IV DPRD Provinsi Jambi menyampaikan ucapakan terimakasih atas pemaparan dan penjelasan yang telah disampaikan oleh bapak Sidkon DJ selaku mantan Ketua Pansus Ranperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren DPRD Provinsi Jawa Barat.

\"Tentu ini akan menjadi acuan bagi kami dalam menyususun Ranperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren di Provinsi Jambi yang nantinya akan dijadikan role model atau grand desain pendidikan Ponpes untuk Jambi Mantap Lahir dan Bathin,” ujarnya.
[20.56, 3/2/2022] setnov: Sementara itu, Sidkon DJ menyampaikan bahwa di Provinsi Jawa Barat telah terlebih dahulu menyusun dan mengesahkan Perda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren ini setahun yang lalu, tepatnya pada tanggal 1 Februari 2021.

\"Perda ini sebagai jawaban kongkrit kita untuk menjawab berbagai persoalan klasik yang terjadi di Pondok Pasentren selama ini baik di sektor pembiayaan, bantuan sarana prasarana dan kurikulum yang agak berbeda dengan sekolah umum, dengan hadirnya PERDA ini akan menjawab semua persoalan tersebut,\" tuturnya. (*/fth)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: