>

Dipaksa Nikah , 1,5 Tahun Tak Pernah Rasakan Adegan Ranjang Akhirnya Bubar Jalan

Dipaksa Nikah , 1,5 Tahun Tak Pernah Rasakan Adegan Ranjang Akhirnya Bubar Jalan

JAMBIEKSPRES.CO.ID-Dipaksa menikah memang bisa bikin hati gelisah. Apalagi jika tak kenal dengan sang calon pasangan. Bisa-bisa biduk rumah tangga jadi bubar berantakan.

Usia Karin sudah menginjak kepala tiga. Sisa 20 tahun lagi menuju setengah abad. Orang tua Karin pun gelisah melihat anak perawan satu-satunya tak segera menikah.

Karin pun didesak segera melapas masa lajangnya. Di sisi lain, Karin bukan tak mau menikah. Hanya saja belum sreg dengan pria yang mendekatinya.

Selain takut salah memilih pasangan, Karin juga masih sibuk dengan pekerjaan. Kerap keluar kota hingga jarang pulang ke rumah. ”Ayah ibu sama saja. Takut kalau sudah lebih dari 30 tahun, bakal sulit dapat pasangan. Tapi ya kalau belum dapat yang cocok masak mau dipaksa,” kata Karin.

Lama-lama orang tua Karin punya calon buatnya. Orang tua Karin pun mengenalkan Donwori, usianya dua tahun di atas Karin. Karena dipaksa, Karin akhirnya menuruti kemauan orang tuanya. Padahal hati Karin masih ragu dengan Donwori.

”Sudah capek dipaksa menikah Mas. Ya sudah saya mau saja, tapi hari ini rasanya mau berontak. Ya emang enggak cinta, apalagi sayang,” ujarnya.

Karin pun melepas lajangnya 2020 silam. Usai menikah, Karin pisah dengan kedua orang tuanya. Namun, kehidupan keduanya menjadi seperti rumah kosong tak berpenghuni. Karin dan suaminya kerap tak saling sapa, apalagi berbicara. Ya semacam sama-sama tak saling cinta.

Alhasil, hubungan mesra suami istri di ranjang pun tak pernah dialaminya. Namun Karin tetap tinggal bersama. Alasannya ingin menghargai orang tuanya. Hampir satu tahun enam bulan atau 1,5 tahun hidup bersama, Karin akhirnya tak betah juga.

”Saya ngomong sama suami. Ya sama saja, dia juga enggak sayang. Aku juga enggak sayang. Dia mau menikahiku karena juga dipaksa,” bebernya.

Hasil rapat empat mata tanpa campur tangan orangtua dan mertua, Karin dan Donwori pun sepakat berpisah saja. Karin pun pergi ke Pengadilan Agama (PA) Klas 1A Surabaya. Apalagi kalau bukan untuk mengurus gugatan cerai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: