Miris, Kepsek Ini Berprestasi Dimutasi Jadi Guru Biasa Lalu Tinggalkan Sekolah Pikul Pisang
TORAJA UTARA — Mutasi ratusan Kepala Sekolah (Kepsek) dan guru menuai kritikan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Toraja Utara.
Pasalnya, dalam mutasi besar-besaran yang dilakukan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang itu beberapa kepsek berprestasi didepak menjadi guru biasa. Seperti yang dialami kepala sekolah SDN 4 Kesu, Samuel.
Samuel sendiri sudah mengabdi sebagai Kepsek di SDN 4 Kesu kurang lebih tiga tahun. Selama pengabdiannya, dia berhasil menyulap sekolah yang dulunya kumuh beralaskan tanah menjadi cantik dan bersih.
“Sekolah sudah akreditasi A plus. Sertifikat itu dari Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN SM),” katanya, Kamis, (10/2/2022).
Samuel tak bisa menyembunyikan kesedihan saat meninggalkan sekolah yang dia cintai itu. Namun, tak ingin melihat anak didiknya ikut sedih, Samuel membuat video parodi saat meninggalkan sekolah.
Dalam video berdurasi 45 detik itu, Semuel terlihat memikul sebuah boks komputer, galon mini dan jerigen. Menyusul seorang guru yang mengangkat pisang dengan raut wajah sedih. Berjalan hendak keluar dari lokasi sekolah.
“Anak-anak nangis, setelah mengetahui kami tak lagi tugas disini. Jadi dibuat seperti itu untuk hibur mereka,” ujarnya sambil tertawa lepas.
Semuel dimutasi menjadi guru biasa di SDN 2 Sopai. Selain Semuel, lima guru disekolah tersebut juga dimutasi. Dari isu beredar, mutasi kepsek dan guru ini merupakan korban politik pasca Pilkada 2020 lalu.
Ketua DPRD Toraja Utara, Nober Rante Siama mengutarakan, mutasi kepsek dan guru ada unsur like and dislike dari Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang. Tak hanya itu mutasi itu juga tak sesuai regulasi yang tertuang di Permendikbud Ristek No 40 tahun 2021.
“Kita akan adakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Bupati Toraja Utara mengenai persoalan tersebut,” ungkapnya.
Tak hanya itu, Nober membeberkan, pengambilan regulasi Pemkab Toraja Utara selama ini memang selalu menimbulkan kritik masyarakat banyak. Ditambah lagi, tak diikutkannya legislatif dalam memberikan pertimbangan regulasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: